Seorang Mahasiswi Uniska Fakultas Hukum Di Duga Gelapkan Uang Capai 1 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Seorang mahasiswi pada Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di duga telah tega melakukan penipuan dan penggelapan terhadap ke 24 orang korbannya.

Para korban merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas kejadian tersebut, para korban sebanyak 24 orang didampingi Penasehat Hukumnya melakukan gugatan perdata terhadap terduga pelaku berinisial MD pada Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp1 miliar lebih, para korban langsung transfer ke rekening terduga pelaku ini” ucap kuasa hukum para penggugat, Jesvandy Silaban kepada awak Media. Selasa (13/8/2024)

Jesvandy mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 10 juta hingga Rp 251 juta per orang, terduga pelaku telah menggelapkan dana para korbannya.

Dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berinisial MD (20) mengimingi-imingi para korban untuk menyetorkan modal dengan pengembalian atau keuntungan yang cukup besar.

Baca Juga :  Serunya Panen Buah Semangka di Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

“Jadi korban ini, di imingi dengan keuntungan yang cukup besar, misalkan korban menyetorkan uang Rp1 juta, maka akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp.1,5 juta,” jelasnya

Dengan mendapatkan keuntungan sebesar 50%, para korban lalu tergiur untuk titip modal kepada terduga pelaku MD, hingga banyak yang tertarik untuk ikut menitipkan modal tersebut.

Awalnya pembayaran berjalan lancar, lalulah dipertengahan bulan Maret 2024 penitipan modal para korban tidak dibayarkan lagi.

Akibat tidak adanya pengembalian dana setoran dari terduga pelaku MD ini, pihaknya menggugat terduga pelaku MD ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Kami membuat gugatan ini ke PN Batulicin, untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka dikembalikan kepada para korban, ” harapnya

Sementara itu, pengakuan salah satu korban KN mengaku tergiur karena, terduga pelaku MD ini membikin status di media sosial WhatsApp.

Baca Juga :  Perkara Ratu Batu Bara Kaltim, BANI Resmi Menangkan PT IMC Pelita Logistik TBk

“Kita penasaran dengan status yang di-posting, judulnya TM (titip modal), lalu kami komentari status tersebut dan dijelaskan terduga pelaku MD ini, “ungkapnya

Dia mengaku, bahkan kalau dirinya tidak mengomentari postingan, tiba tiba terduga pelaku ini langsung menchat pribadi dirinya.”Hari ini ada slot titip modal, mau kah pian ngekep,” tawar terduga pelaku MD.

“Namun berjalannya waktu, uang titip modal yang di titipkan tak kunjung dikembalikan apalagi keuntungan yang dijanjikan,”jelasnya.

“Kami sudah mengupayakan mediasi secara kekeluargaan namun mendapatkan hasil buntu dan uang kami pun tak kunjung di kembalikan,”bebernya

Berdasarkan penelusuran media ini di situs pangkalan data pendidikan tinggi, terduga pelaku inisial MD ini adalah Mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Program Studi Ilmu Hukum.(MR01/AAA)

Berita Terkait

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming
Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara
Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah
Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi
Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80
Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2
Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026
PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:06 WITA

Tiga Bayang di Rimba, Satu Nama di Piagam: Kisah Andrie di Hari Bhayangkara

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:50 WITA

Syukuran HUT Bhayangkara ke-80 Polres Tanah Bumbu: Rasa UMKM, Rasa Rumah

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:51 WITA

Di Bawah Langit Bhayangkara, DPRD Tanah Bumbu Angkat Piagam Untuk Penjaga Generasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:08 WITA

Bupati Andi Rudi Latif & Kapolres Tanah Bumbu Beri Penghargaan ke 3 Penyelam Jhonlin Grup di HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:23 WITA

Tim Putri RAM Juara Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Tekuk Bhayangkari Lewat Tie Break Dramatis 3-2

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WITA

Kapten Timnas Voli Indonesia Rivan Nurmulki Akan Berlaga di Partai Puncak Final Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:10 WITA

PT RAM Libas Sejahtera 3:0 di Semifinal Kapolres Tanah Bumbu Cup 2026, Bertabur Bintang Proliga

Berita Terbaru

Advetorial

Hj Helda Rina Nahkodai IKASI Banjar, Pembinaan Atlet Jadi Prioritas

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:12 WITA

Advetorial

Bupati Tanah Bumbu Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Kamis, 9 Jul 2026 - 18:51 WITA