Martapura, matarakyat.co.id – Kabupaten Banjar mendapat alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Besarnya anggaran tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Banjar, terutama terkait pengawasan penggunaan dana agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari total bantuan pemerintah pusat sebesar Rp1,23 triliun untuk penanganan karhutla, Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang memperoleh alokasi.
Daerah ini diketahui menghadapi ancaman kebakaran lahan, terutama di kawasan yang rawan terbakar saat musim kemarau.
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, menyambut baik dukungan pemerintah pusat tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar bantuan bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata di lapangan.
Menurut Agus, besarnya anggaran harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, mulai dari perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Karena anggarannya cukup besar, tentu harus dikawal bersama agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Agus Maulana, Rabu (28/10/2026).
Ia menilai, alokasi dana tersebut menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memperkuat strategi pencegahan dan penanganan karhutla.
Karena itu, penggunaan anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan prioritas, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.
Agus juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah meluas.
Upaya pencegahan, peningkatan kesiapsiagaan petugas, serta dukungan sarana dan prasarana harus menjadi bagian penting dari program yang dibiayai melalui bantuan tersebut.
“Jangan sampai anggaran sudah dikucurkan, tetapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat. Harus ada hasil yang jelas, baik untuk pencegahan, kesiapsiagaan petugas, maupun penanganan di lapangan,” ujarnya.
Selain memastikan efektivitas program, Agus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.
Setiap kegiatan yang dibiayai harus memiliki perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta laporan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.
Ia menyebut, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga perlu melibatkan lembaga pengawas sesuai kewenangannya serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau pelaksanaan program.
Dengan pengawasan yang memadai, penggunaan Banpres senilai Rp20 miliar diharapkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan Kabupaten Banjar dalam menghadapi ancaman karhutla.
Agus berharap, bantuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran lahan secara berkelanjutan.
Keberhasilan program, menurutnya, perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan masyarakat dan kemampuan menekan risiko kebakaran, bukan semata-mata dari besarnya anggaran yang terserap.
“Intinya, bantuan ini harus memberikan manfaat nyata. Kita ingin penanganan karhutla semakin baik, risiko kebakaran bisa ditekan, dan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.






