Martapura, matarakyat.co.id – Sebuah toko Alfamart di Jalan A Yani Kilometer 12,9, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terbakar pada Selasa (29/9/2026) malam.
Kebakaran diduga dipicu aksi sengaja seorang pria yang sebelumnya terlibat cekcok dengan petugas toko.
Akibat kejadian tersebut, bangunan beserta seluruh isi minimarket mengalami kerusakan dan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kapolres Banjar, AKBP Boni Ariefianto melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP Alfian Noor mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.40 WITA ketika pelaku datang ke Alfamart untuk berbelanja.
Saat berada di dalam toko, pelaku disebut menunjukkan perilaku yang tidak seperti biasanya. Setelah petugas memberikan penjelasan, pelaku kemudian marah-marah.
“Pelaku kemudian mengambil korek api yang berada di dalam tas selempangnya. Pelaku juga mengambil Baygon semprot dan mengatakan, ‘Kubakar toko ini’,” kata AKP Alfian Noor, Rabu (30/9/2026).
Setelah mengucapkan ancaman tersebut, pelaku kemudian menyalakan korek api. Api selanjutnya menyambar bagian rak yang berisi popok bayi.
Kobaran api dengan cepat membesar dan mulai membakar bagian dalam toko. Petugas yang berada di lokasi sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.
Namun, upaya tersebut tidak mampu mengendalikan kobaran api yang semakin membesar. Petugas toko kemudian meminta bantuan kepada pimpinan toko dan warga sekitar.
“Api semakin membesar sehingga petugas toko meminta bantuan kepada pimpinan toko dan warga sekitar,” ujar Alfian.
Saat kebakaran berlangsung, para saksi tidak melihat pelaku keluar dari dalam toko. Api kemudian membakar bagian dalam bangunan hingga seluruh isi toko terdampak.
Petugas pemadam bersama pihak terkait akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.30 WITA.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan pelaku berada di dalam kamar mandi toko. Pelaku kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Ulin Banjarmasin.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi selanjutnya melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara. Petugas juga berkoordinasi dengan Inafis Polres Banjar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bangunan Alfamart yang terbakar diketahui memiliki panjang sekitar 30 meter dan lebar 10 meter, dengan konstruksi beton dua lantai.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp2 miliar. Nilai kerugian tersebut mencakup kerusakan bangunan dan isi toko yang terbakar.
“Untuk saat ini kerugian akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp2 miliar. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap TKP untuk mengetahui secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut,” tutur Alfian.
Polres Banjar juga menyarankan pemeriksaan melalui Laboratorium Forensik (Labfor) untuk membantu mengungkap penyebab dan rangkaian kebakaran secara lebih mendalam.






