Kapolsek Gambut : Bila Terdapat Pohon Kecubung Segera Dipangkas

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, mataraykat.co.id – Kapolsek Gambut Iptu Andre Primaraharja Wirahmawan, dengan tegas menyatakan bila terdapat pohon kecubung segera dipangkas.

Hal itu dikatakan Andre, saat menjadi Pembina Apel di Kecamatan Gambut, Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Kecamatan Gambut, Rabu (17/7/2024) pagi.

Andre mengimbau masyarakat tentang operasi patuh intan yang dilaksanakan 15 – 28 Juli 2024, dalam ini disampaikan agar masyarakat jangan melanggar lalu lintas. Dan bila terjadi pelanggaran ada resiko yang diterima.

Baca Juga :  29 Grup Tunjukkan Kemampuan dalam Festival Becatuk Dauh Kabupaten Banjar

“Kami juga menyampaikan tentang 47 kasus dan 2 meninggal korban zenith yang diracik dengan kecubung. Yang banyak beredar sekarang adalah zenith diracik kecubung,” ungkapnya.

“Mengkonsumsi racikan ini berakibat kegilaan minimal 3 hari bahkan bisa mengakibatkan meninggal. Cegah keluarga kita jangan konsumsi narkoba khususnya racikan zenith dengan kecubung ini. Bila terdapat pohon kecubung segera dipangkas,” tambahnya.

Baca Juga :  Peringati Nisfu Syaban, Polda Kalsel Gelar Shalat dan Doa Bersama Santri

Diakhir Andre menambahkan sering terjadi penipuan jual beli motor lewat internet dan hendaknya benar-benar periksa calon penjualnya, periksa surat menyurat, dan lebih baik berbicara langsung dengan penjual. (ARF).

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : INFO PUBLIK KABUPATEN BANJAR

Berita Terkait

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA