Kapolsek Gambut : Bila Terdapat Pohon Kecubung Segera Dipangkas

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, mataraykat.co.id – Kapolsek Gambut Iptu Andre Primaraharja Wirahmawan, dengan tegas menyatakan bila terdapat pohon kecubung segera dipangkas.

Hal itu dikatakan Andre, saat menjadi Pembina Apel di Kecamatan Gambut, Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Kecamatan Gambut, Rabu (17/7/2024) pagi.

Andre mengimbau masyarakat tentang operasi patuh intan yang dilaksanakan 15 – 28 Juli 2024, dalam ini disampaikan agar masyarakat jangan melanggar lalu lintas. Dan bila terjadi pelanggaran ada resiko yang diterima.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Gambut Salurkan Bibit Tanaman ke Universitas NU

“Kami juga menyampaikan tentang 47 kasus dan 2 meninggal korban zenith yang diracik dengan kecubung. Yang banyak beredar sekarang adalah zenith diracik kecubung,” ungkapnya.

“Mengkonsumsi racikan ini berakibat kegilaan minimal 3 hari bahkan bisa mengakibatkan meninggal. Cegah keluarga kita jangan konsumsi narkoba khususnya racikan zenith dengan kecubung ini. Bila terdapat pohon kecubung segera dipangkas,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Dan Penandatanganan Komitmen Antikorupsi

Diakhir Andre menambahkan sering terjadi penipuan jual beli motor lewat internet dan hendaknya benar-benar periksa calon penjualnya, periksa surat menyurat, dan lebih baik berbicara langsung dengan penjual. (ARF).

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : INFO PUBLIK KABUPATEN BANJAR

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp393 Juta, Uang Disebut Mengalir untuk Judi dan Hiburan Malam
Polres Banjar dan ULM Perkuat Kolaborasi, Targetkan Zero ODOL pada 2027
Kasus Dugaan Penipuan Umrah Rp320,5 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Tungkaran
Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan
Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos
Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura
Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran
Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WITA

Dugaan Korupsi Dana Desa Rp393 Juta, Uang Disebut Mengalir untuk Judi dan Hiburan Malam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:36 WITA

Polres Banjar dan ULM Perkuat Kolaborasi, Targetkan Zero ODOL pada 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:12 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Umrah Rp320,5 Juta, Terduga Pelaku Ditangkap di Tungkaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Diduga Gelapkan Uang Sewa Ruko Rp80 Juta, Pria Ditangkap di Rumah Kos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Perempuan di Martapura

Jumat, 25 September 2026 - 09:41 WITA

Terungkap Sang Sopir Jadi Tersangka, Dugaan Pencurian Solar Berujung Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Banjar Amankan Terduga Penggelapan Tiga Motor Ninja dan FIZR, Kerugian Korban Rp44,6 Juta

Berita Terbaru

Pemko Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Tata Ulang Kampung Ketupat dan Pasar Muara Teluk Dalam

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:34 WITA