11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus Natal 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.coid – 11 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima remisi khusus Natal tahun 2024.

Surat Keputusan diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas, Edi Mulyono, kepada perwakilan warga binaan penerima remisi, Rabu (25/12/2024).

Terhubung secara virtual, seluruh peserta menyimak amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2024.

“Rasa syukur memperingati Hari Raya Natal menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi, Perhiptani Banjar Gelar Rakor Bahas Arah Program dan Kinerja

Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat. Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan warga binaan untuk dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.

“Semoga dengan pemberitan remisi ini saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal ini dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena ini semua adalah kehendak-Nya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan hikmat yang layak saudara terima karena sauda-saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” lanjutnya.

Besaran pengurangan masa pidana yang didapat 11 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan bervariatif, mulai dari satu hingga dua bulan. Pengurangan masa pidana satu bulan untuk 7 orang, satu bulan setengah untuk 3 orang dan besaran dua bulan untuk 1 orang.

Baca Juga :  Bank Kalsel Dukung Digitalisasi Layanan RSUD Ratu Zalecha Martapura

“Tetap tunjukkan sikap dan perilaku baik dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan. Baik itu pembinaan kemandirian maupun kepribadian, sehingga banyak manfaat yang didapat ketika telah kembali ke masyarakat nantinya,” pesan Edi.

Sementara itu, salah seorang warga binaan yang menerima remisi khusus Natal, WP mengungkapkan rasa terima kasihnya atas fasilitas ibadah dan remisi yang diterimanya.

“Terima kasih untuk Lapas Narkotika Karang Intan telah memfasilitasi kami untuk beribadah natal dan kami juga mendapatkan remisi natal,” ungkapnya singkat.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul
Pemkab Banjar Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi Website Jaga Desa dan Kelurahan
Kalapas Karang Intan Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Zona Integritas Pemasyarakatan
Perkuat Kolaborasi, Perhiptani Banjar Gelar Rakor Bahas Arah Program dan Kinerja
Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Blok Hunian, HP dan Benda Tajam Disita
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Banjar Darurat Narkotika: Puluhan Kasus Terungkap Hanya dalam 2 Pekan
Teguran Berujung Petaka, Seorang Warga Dusun Pengaron Seberang Tewas Dibunuh

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:13 WITA

Kapolri Donasikan Sapi Limosin Seberat Satu Ton untuk Peringatan Momen 5 Rajab Sekumpul

Selasa, 4 November 2025 - 15:31 WITA

Pemkab Banjar Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi Website Jaga Desa dan Kelurahan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:02 WITA

Kalapas Karang Intan Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Zona Integritas Pemasyarakatan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:01 WITA

Perkuat Kolaborasi, Perhiptani Banjar Gelar Rakor Bahas Arah Program dan Kinerja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:01 WITA

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Razia Blok Hunian, HP dan Benda Tajam Disita

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:59 WITA

Banjar Darurat Narkotika: Puluhan Kasus Terungkap Hanya dalam 2 Pekan

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:28 WITA

Teguran Berujung Petaka, Seorang Warga Dusun Pengaron Seberang Tewas Dibunuh

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA