Martapura, matarakyat.co.id – Pembakal Desa Lawiran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Abdurrahman, angkat bicara terkait laporan sejumlah warga ke Polsek Simpang Empat mengenai dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) dan pungutan liar. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Selasa (2/12/2025).
Abdurrahman menegaskan informasi bahwa pihak desa memotong bansos hingga separuh atau menarik pungutan adalah tidak benar.
“Tidak benar, itu terlalu berlebihan,” ujarnya kepada wartawan.
Bantah Beras PKH Dibagi Separuh
Terkait isu bantuan beras PKH diberikan tidak utuh, Abdurrahman menjelaskan bahwa sempat muncul wacana pemerataan karena banyak warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima.
“Memang sempat ada rencana agar bantuan dibagi merata, karena yang menerima itu-itu saja. Banyak warga miskin lain yang mengeluh,” jelasnya.
Namun rencana itu dibatalkan setelah ada keberatan dari sebagian penerima. Penyaluran kemudian dilakukan sesuai data resmi dari Dinas Sosial.
“Semua penerima sudah menerima beras secara utuh,” tambahnya.
Ia menyebut kemungkinan ada satu atau dua warga yang sempat menerima setengah, namun hal tersebut langsung diperbaiki.
Pungutan Rp5.000 Diakui, Tapi Bukan dari Desa
Soal keluhan pungutan Rp5.000, Abdurrahman memastikan biaya tersebut bukan untuk pemerintah desa, melainkan ongkos angkut yang diminta pihak ketiga.
“Biaya itu memang ada, tapi bukan pungutan desa. Kami tidak menerima apa pun. Itu murni ongkos jasa angkut,” tegasnya.
Ia menyebut distribusi bansos di Desa Lawiran harus memakai jasa angkut khusus karena akses jalan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat akibat adanya jembatan gantung.
“Penerima langsung membayar kepada pengangkut, bukan ke perangkat desa,” katanya.
Penyaluran Kembali Sesuai Mekanisme
Abdurrahman menambahkan bahwa pembagian bansos kini dilakukan sesuai mekanisme semula, yaitu diberikan penuh kepada 45 penerima yang terdata.
“Kami kembalikan sesuai aturan, diberikan utuh kepada yang berhak,” ucapnya.






