Tangis Ibu Pecah di Rekonstruksi Pembunuhan Putrinya: ‘Saya Minta Pelaku Dihukum Mati’

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Hati siapa tak teriris, sepasang orang tua, H Tio dan Hj Wati, tak kuasa membendung derai air mata dan gemuruh emosi kala menyaksikan rekonstruksi tragis yang merenggut nyawa putri sulung mereka, Vharellya Putri (19), dan melukai anak kedua, AZD (11).

Proses rekonstruksi itu berlangsung pilu pada Rabu (18/6/2025) di Jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu.

Mengenakan busana serba hitam, Hj Wati tegak berdiri di hadapan kediamannya, seolah tak berkedip mengikuti setiap adegan yang diperankan oleh sang pembantu, pelaku keji di balik musibah ini.

Vharellya Putri meregang nyawa, sementara AZD harus berjuang keras memulihkan diri dari luka-luka yang dideritanya.

Hujan yang membasahi sekujur tubuh tak digubris sedikitpun oleh Hj Wati dan H Tio. Air matanya meluruh deras, seiring adegan demi adegan yang membangkitkan kembali ingatan pahit itu.

Kesedihan dan luka mendalam terpancar nyata dari raut wajah kedua orang tua yang kini dilanda amuk kemarahan.

Hj Wati, yang sembilan bulan lamanya mengandung putrinya, kini hanya memiliki satu harapan, agar pelaku diganjar hukuman seumur hidup, bahkan bila perlu, hukuman mati.

“Saya minta pelaku dihukum seumur hidup, bahkan kalau bisa dihukum mati. Apa yang dia lakukan ke anak saya itu sangat keji,” ujarnya, dengan suara bergetar menahan tangis.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian keji ini telah meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anaknya yang lain.

Tak lupa, Hj Wati mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima orang asing di lingkungan rumah.

“Jadikan ini pelajaran. Kalau bisa, karyawan diberi tempat tinggal di luar rumah keluarga. Jangan sampai tragedi ini terulang,” pesannya, sebagai peringatan pahit bagi siapa pun.

Hingga pukul 11.26 WITA, rekonstruksi masih terus berlangsung, ditangani oleh Polsek Simpang Empat bersama tim Inafis Polres Tanahbumbu.

Sampai saat ini belum diketahui berapa adegan yang di jalankan.

Tio mengakui mengenal dekat pelaku, HA, yang selama ini bekerja di warung miliknya. “Biasa baik, disuruh-suruh manut saja, tidak menunjukkan aneh-aneh,” ujar Tio.

Ia mengaku tak pernah tahu jika HA memiliki kebiasaan mabuk, sehingga kepercayaan penuh diberikan kepadanya.

Namun, fakta mencengangkan terungkap dari keterangan polisi. Saat kejadian nahas itu, HA disebut-sebut berada di bawah pengaruh lem fox.

Kini, penyesalan hanya bisa dirasakan HA di balik dinginnya sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Ia dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman pidana yang berat.

Baca Juga :  Hasil Musyawarah, Sasi Terpilih Komandoi Dewan Adat Dayak Tanah Bumbu

Berdasarkan keterangan polisi HA saat itu sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri AZD ke kamarnya.

Setelah itu pelaku menganiaya AZD menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka dan menyeret korban sampai ke ruang tengah.

Kemudian VP kaka AZD, keluar dari kamar mandi karena mendengar teriakan adiknya dan pada saat itu pelaku menyadari bahwa HA menganiaya saudaranya.

Kemudian pelaku menghampiri VP dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menusuknya di bagian perut sehingga korban tidak berdaya.

Tak lama, datang saksi dari pintu belakang karena sebelumnya di telpon orang tua korban untuk meminta tolong agar segera datang kerumahnya.

 

Karena waktu itu mendapat telpon dari anak laki-laki nya yang pada saat itu sedang sembunyi di salah satu kamar tidur, bahwa pelaku HA menganiaya kedua anak perempuannya.

Kemudian pada saat AR datang, dan HA langsung kabur keluar menuju pintu depan.

Akibat dari perbuatan pelaku orang tua korban tidak terima, Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 
Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM
Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK
Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025
Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WITA

Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 28 Juli 2025 - 13:29 WITA

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 13:26 WITA

Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA