Sosialisasi JDIH di Banjar, Dorong Akses Publik terhadap Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Intan 1 Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap produk hukum daerah serta meningkatkan kesadaran hukum di berbagai lapisan.

Penjabat Sekretaris Daerah Banjar, H. Ikhwansyah, menegaskan bahwa penyebaran informasi hukum tidak hanya dilakukan secara tatap muka melalui forum di kabupaten, kecamatan, kelurahan, maupun desa, tetapi juga lewat kanal digital seperti website resmi pemerintah.

Baca Juga :  Hotel di Banjarbaru Penuh Dipesan untuk Haul Abah Guru Sekumpul, Pemesanan Sudah Dimulai Sejak Awal September

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengetahui aturan yang berlaku sekaligus memahami pentingnya informasi hukum sebagai bagian dari keterbukaan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Banjar, Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta, menjelaskan sosialisasi menyasar SKPD, Forum Camat, Apdesi, BUMD, hingga kalangan akademisi.

Hal ini untuk memastikan setiap lembaga memahami sistem JDIH dan mampu mengakses dokumen hukum dengan cepat.

“JDIH Banjar sudah terhubung dengan JDIH Nasional di bawah BPHN. Dengan begitu, masyarakat bisa memperoleh informasi hukum yang lebih komprehensif,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Banjar Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di 290 Desa dan Kelurahan

Menurut Rizal, masih ada sejumlah SKPD yang belum menyadari keberadaan produk hukum di instansinya, seperti Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat lebih memahami aturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Acara tersebut turut menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjar.

Berita Terkait

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan
Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor
Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah
Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan
Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi
Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban
Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital
Exit Meeting LK 2025, Pemkab Banjar Siap Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK April Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:27 WITA

Wabup Banjar Tutup Pasar Murah Ramadan, 4.800 Paket Sembako Disalurkan

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WITA

Stok Bapok Aman, TPID Banjar dan Polres Cek Gudang Distributor

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:57 WITA

Pemkab Banjar Konsisten Lestarikan Tradisi, Festival Becatuk Dauh 2026 Digelar Meriah

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:27 WITA

Bupati Banjar Salurkan Hibah 2026, Perkuat Peran Lembaga Keagamaan

Senin, 2 Maret 2026 - 14:23 WITA

Saidi Mansyur: Safari Ramadan Bukan Seremonial, tapi Ruang Serap Aspirasi

Senin, 2 Maret 2026 - 14:20 WITA

Kejari Banjar Sosialisasikan Plea Bargaining, Tekankan Transparansi dan Hak Korban

Senin, 2 Maret 2026 - 14:17 WITA

Apel Gabungan Pemkab Banjar Soroti Peningkatan Literasi dan Optimalisasi Arsip Digital

Senin, 2 Maret 2026 - 12:18 WITA

Exit Meeting LK 2025, Pemkab Banjar Siap Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK April Mendatang

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA