Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-48 tingkat Kabupaten Banjar tahun 2025 di Kecamatan Astambul. Penundaan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri menyusul kondisi nasional yang tengah memanas akibat aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah.
Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan masyarakat atas kenaikan tunjangan DPR, yang kemudian meluas setelah insiden tewasnya seorang pengemudi ojek daring akibat terlindas kendaraan taktis Brimob.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, pemerintah daerah diminta menunda seluruh kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial atau dipelintir dengan makna negatif,” ungkap Ikhwansyah, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga diarahkan untuk, mengutamakan kegiatan yang berpihak kepada masyarakat. Menyelenggarakan seluruh kegiatan dengan sederhana.
Para pejabat menjaga sikap sopan santun serta menghindari pernyataan yang dapat dipelintir dan memicu emosi publik. Memperkuat komunikasi dengan Forkopimda.
“Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk menjaga ketenteraman daerah,” katanya.
Ikhwansyah berharap langkah penundaan ini dapat menjaga stabilitas situasi di Kabupaten Banjar, sehingga pelaksanaan MTQ nantinya dapat berjalan dengan khidmat dan sesuai tujuan.