Sewa Motor, SH Gelapkan ke Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Kepolisian Sektor Banjarbaru Utara menangkap seorang pria bernama SH (36) atas dugaan penggelapan sepeda motor milik sebuah usaha rental di Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, mengatakan kasus ini bermula pada Senin, 25 November 2024, saat SH mendatangi usaha rental motor milik H. Arsyad di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru.

“Saat itu pelaku menyewa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 3301 PL. Kesepakatannya, motor dipinjam selama satu hari,” kata Heru, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga :  Jelang PSU Banjarbaru, Polisi Gelar Simulasi Taktis Layaknya Medan Tempur

Namun, setelah waktu sewa habis, motor tak kunjung dikembalikan. Arsyad kemudian melacak posisi kendaraan melalui sistem GPS dan mendapati motor bergerak menuju wilayah Kalimantan Tengah.

Merasa dirugikan, pemilik rental melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara. Laporan itu ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya, pada Jumat pekan ini, tim opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku dan motor di sekitar Kota Sampit, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Polisi kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polsek Baamang, Sampit. Tim yang dipimpin Brigadir Kepala Deddy Irawan bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus SH saat hendak menuju Pangkalan Bun.

“Dalam interogasi, pelaku mengakui berniat menjual sepeda motor tersebut di wilayah Pangkalan Bun,” ujar Heru.

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas

Berita Terkait

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram
Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Operasi Sikat Intan 2025 di Banjarbaru, Polisi Temukan Miras dan Obat-obatan
Polres Banjarbaru Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Titik Rawan Pekat
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 11:33 WITA

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Senin, 19 Mei 2025 - 07:28 WITA

Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:52 WITA

Operasi Sikat Intan 2025 di Banjarbaru, Polisi Temukan Miras dan Obat-obatan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:47 WITA

Polres Banjarbaru Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Titik Rawan Pekat

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Jumat, 25 April 2025 - 19:21 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA