Seorang Mahasiswi Uniska Fakultas Hukum Di Duga Gelapkan Uang Capai 1 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Seorang mahasiswi pada Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di duga telah tega melakukan penipuan dan penggelapan terhadap ke 24 orang korbannya.

Para korban merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas kejadian tersebut, para korban sebanyak 24 orang didampingi Penasehat Hukumnya melakukan gugatan perdata terhadap terduga pelaku berinisial MD pada Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp1 miliar lebih, para korban langsung transfer ke rekening terduga pelaku ini” ucap kuasa hukum para penggugat, Jesvandy Silaban kepada awak Media. Selasa (13/8/2024)

Jesvandy mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 10 juta hingga Rp 251 juta per orang, terduga pelaku telah menggelapkan dana para korbannya.

Dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berinisial MD (20) mengimingi-imingi para korban untuk menyetorkan modal dengan pengembalian atau keuntungan yang cukup besar.

Baca Juga :  Inginkan Efisiensi Pelayanan Bagi Masyarakat, Bupati Resmikan Kantor Kecamatan Teluk Kepayang

“Jadi korban ini, di imingi dengan keuntungan yang cukup besar, misalkan korban menyetorkan uang Rp1 juta, maka akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp.1,5 juta,” jelasnya

Dengan mendapatkan keuntungan sebesar 50%, para korban lalu tergiur untuk titip modal kepada terduga pelaku MD, hingga banyak yang tertarik untuk ikut menitipkan modal tersebut.

Awalnya pembayaran berjalan lancar, lalulah dipertengahan bulan Maret 2024 penitipan modal para korban tidak dibayarkan lagi.

Akibat tidak adanya pengembalian dana setoran dari terduga pelaku MD ini, pihaknya menggugat terduga pelaku MD ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Kami membuat gugatan ini ke PN Batulicin, untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka dikembalikan kepada para korban, ” harapnya

Sementara itu, pengakuan salah satu korban KN mengaku tergiur karena, terduga pelaku MD ini membikin status di media sosial WhatsApp.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Kalsel Turun Langsung Pantau Traffic Light KM 6 Sarigadung

“Kita penasaran dengan status yang di-posting, judulnya TM (titip modal), lalu kami komentari status tersebut dan dijelaskan terduga pelaku MD ini, “ungkapnya

Dia mengaku, bahkan kalau dirinya tidak mengomentari postingan, tiba tiba terduga pelaku ini langsung menchat pribadi dirinya.”Hari ini ada slot titip modal, mau kah pian ngekep,” tawar terduga pelaku MD.

“Namun berjalannya waktu, uang titip modal yang di titipkan tak kunjung dikembalikan apalagi keuntungan yang dijanjikan,”jelasnya.

“Kami sudah mengupayakan mediasi secara kekeluargaan namun mendapatkan hasil buntu dan uang kami pun tak kunjung di kembalikan,”bebernya

Berdasarkan penelusuran media ini di situs pangkalan data pendidikan tinggi, terduga pelaku inisial MD ini adalah Mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Program Studi Ilmu Hukum.(MR01/AAA)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 
Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM
Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK
Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025
Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WITA

Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 28 Juli 2025 - 13:29 WITA

Tiga Siswa Tanah Bumbu Siap Jalani Pendidikan Paskibraka Kalsel 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 13:26 WITA

Pemkab Tanbu gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA