Seorang Mahasiswi Uniska Fakultas Hukum Di Duga Gelapkan Uang Capai 1 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 20:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Seorang mahasiswi pada Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum di duga telah tega melakukan penipuan dan penggelapan terhadap ke 24 orang korbannya.

Para korban merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Atas kejadian tersebut, para korban sebanyak 24 orang didampingi Penasehat Hukumnya melakukan gugatan perdata terhadap terduga pelaku berinisial MD pada Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

“Total kerugian hingga saat ini berjumlah Rp1 miliar lebih, para korban langsung transfer ke rekening terduga pelaku ini” ucap kuasa hukum para penggugat, Jesvandy Silaban kepada awak Media. Selasa (13/8/2024)

Jesvandy mengatakan, kliennya kehilangan uang Rp 10 juta hingga Rp 251 juta per orang, terduga pelaku telah menggelapkan dana para korbannya.

Dia menceritakan, kejadian ini bermula ketika terduga pelaku berinisial MD (20) mengimingi-imingi para korban untuk menyetorkan modal dengan pengembalian atau keuntungan yang cukup besar.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Ikuti Rapurna Persiapan TMMD ke 45

“Jadi korban ini, di imingi dengan keuntungan yang cukup besar, misalkan korban menyetorkan uang Rp1 juta, maka akan mendapatkan pengembalian sebesar Rp.1,5 juta,” jelasnya

Dengan mendapatkan keuntungan sebesar 50%, para korban lalu tergiur untuk titip modal kepada terduga pelaku MD, hingga banyak yang tertarik untuk ikut menitipkan modal tersebut.

Awalnya pembayaran berjalan lancar, lalulah dipertengahan bulan Maret 2024 penitipan modal para korban tidak dibayarkan lagi.

Akibat tidak adanya pengembalian dana setoran dari terduga pelaku MD ini, pihaknya menggugat terduga pelaku MD ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Kami membuat gugatan ini ke PN Batulicin, untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka dikembalikan kepada para korban, ” harapnya

Sementara itu, pengakuan salah satu korban KN mengaku tergiur karena, terduga pelaku MD ini membikin status di media sosial WhatsApp.

Baca Juga :  Hadiri RUPS Bank Kalsel, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif: Dividen Untuk Pembangunan SDM dan Ekonomi Daerah

“Kita penasaran dengan status yang di-posting, judulnya TM (titip modal), lalu kami komentari status tersebut dan dijelaskan terduga pelaku MD ini, “ungkapnya

Dia mengaku, bahkan kalau dirinya tidak mengomentari postingan, tiba tiba terduga pelaku ini langsung menchat pribadi dirinya.”Hari ini ada slot titip modal, mau kah pian ngekep,” tawar terduga pelaku MD.

“Namun berjalannya waktu, uang titip modal yang di titipkan tak kunjung dikembalikan apalagi keuntungan yang dijanjikan,”jelasnya.

“Kami sudah mengupayakan mediasi secara kekeluargaan namun mendapatkan hasil buntu dan uang kami pun tak kunjung di kembalikan,”bebernya

Berdasarkan penelusuran media ini di situs pangkalan data pendidikan tinggi, terduga pelaku inisial MD ini adalah Mahasiswi aktif yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Program Studi Ilmu Hukum.(MR01/AAA)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru
Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi
Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel
Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Senin, 26 Januari 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Bahas Pencemaran Lingkungan dan Kerugian Lahan Warga Sebamban Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WITA

Abdul Rahim Dorong Percepatan Listrik dan Jalan di Pulau Suwangi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:55 WITA

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi dengan BPBD Kalsel

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:51 WITA

Komisi II DPRD Tanah Bumbu Konsultasi ke BPKAD Kalsel Bahas Dana Bagi Hasil dan Dana Hibah

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:46 WITA

Desa Pulau Burung Kini Teraliri Listrik, Anggota DPRD Tanah Bumbu Turut Berbahagia

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA