Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperketat pengawasan terhadap minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, baik dari segi kemasan, takaran, maupun harga.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin AKP Widodo Saputro turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan ke sejumlah kios dan toko, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Jurnalis di Kalsel Tuntut Keadilan atas Pembunuhan Rekan Sejawat

Mereka memastikan bahwa minyak goreng Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700,- serta tidak terjadi pengurangan takaran atau pelanggaran standar kemasan.

“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKP Widodo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng Minyakita langsung dari distributor pertama atau kedua guna mendapatkan harga yang sesuai HET.

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Turun Langsung Pantau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan 2025 di Tanah Bumbu

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, seperti harga jual yang melebihi HET atau takaran yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan langsung ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polda Kalsel

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Satuan Intelkam Polres Tanbu Sambangi Petani
Tangis Haru Purnawirawan Polri Pecah Saat Kapolres Tanbu Sambangi Rumahnya
Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako
Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Serap Aspirasi Warga, DR. H. Eko Subiyanto Gelar Reses di Sungai Tiung
Musim Kemarau 2025: Kalsel Waspadai Lonjakan Karhutla
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:19 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79 Satuan Intelkam Polres Tanbu Sambangi Petani

Senin, 16 Juni 2025 - 16:41 WITA

Tangis Haru Purnawirawan Polri Pecah Saat Kapolres Tanbu Sambangi Rumahnya

Senin, 2 Juni 2025 - 13:37 WITA

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:48 WITA

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:42 WITA

Serap Aspirasi Warga, DR. H. Eko Subiyanto Gelar Reses di Sungai Tiung

Senin, 26 Mei 2025 - 10:59 WITA

Musim Kemarau 2025: Kalsel Waspadai Lonjakan Karhutla

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:33 WITA

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Berita Terbaru