Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperketat pengawasan terhadap minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, baik dari segi kemasan, takaran, maupun harga.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin AKP Widodo Saputro turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan ke sejumlah kios dan toko, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Serukan Kembali ke Khittah 1926, Ali Syahbana Ajak Warga NU Banjar Jaga Kesejukan di Tengah Dinamika PBNU

Mereka memastikan bahwa minyak goreng Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700,- serta tidak terjadi pengurangan takaran atau pelanggaran standar kemasan.

“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKP Widodo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng Minyakita langsung dari distributor pertama atau kedua guna mendapatkan harga yang sesuai HET.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, seperti harga jual yang melebihi HET atau takaran yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan langsung ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polda Kalsel

Berita Terkait

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan
Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal
Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 21:21 WITA

Pembunuhan di Alalak, Korban Ditusuk Usai Cekcok di Pinggir Jalan Trans Kalimantan

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:11 WITA

Rilis Akhir Tahun Polda Kalsel 2025, Kriminalitas Turun 7,76 Persen

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:31 WITA

Sinergitas Pengamanan, Polres Tanbu Gelar Patroli Gabungan Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:31 WITA

Pastikan Keamanan Jutaan Jamaah, Kapolda Kalsel Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA