Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Sesuai Standar, Konsumen Diminta Waspada

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperketat pengawasan terhadap minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan pemerintah, baik dari segi kemasan, takaran, maupun harga.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin AKP Widodo Saputro turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan ke sejumlah kios dan toko, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Polsek Satui Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan

Mereka memastikan bahwa minyak goreng Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700,- serta tidak terjadi pengurangan takaran atau pelanggaran standar kemasan.

“Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar AKP Widodo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli minyak goreng Minyakita langsung dari distributor pertama atau kedua guna mendapatkan harga yang sesuai HET.

Baca Juga :  Kanwil BPN Kalsel Serahkan 241 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov Kalsel

Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran, seperti harga jual yang melebihi HET atau takaran yang tidak sesuai. Laporan dapat disampaikan langsung ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kantor polisi terdekat.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis : ARF

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polda Kalsel

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar
Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan
Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
Malam Gelap Terang oleh Keadilan: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap
Masyarakat Kusan Hilir Bernafas Lega, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi
Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Senin, 29 September 2025 - 12:22 WITA

Satlantas Banjarbaru Gelar “Police Goes To School” di SMKN 2, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar

Selasa, 23 September 2025 - 07:13 WITA

Satlantas Polres Banjarbaru Raih Penghargaan RSPA Berkat Sinergi Lima Pilar Keselamatan

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WITA

Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44 WITA

Malam Gelap Terang oleh Keadilan: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Jumat, 12 September 2025 - 07:39 WITA

Masyarakat Kusan Hilir Bernafas Lega, Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Kamis, 11 September 2025 - 10:59 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA