Sasar ke Sekolah Yang Ada di Kabupaten Banjar, Pengadilan Agama Cegah Perkawinan Anak Usia Dini

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 08:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura,matarakyat.co.id – Untuk mencegah perkawinan anak, Pengadilan Agama Kabupaten Banjar telah meluncurkan program Pagar Sekolah yang menargetkan sekolah-sekolah di Martapura.

Hari Kamis, (25/4/2024), Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banjar menjangkau SMK Negeri 1 Martapura.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura, Hikmah, menjelaskan, bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai perkawinan usia anak dan dampaknya.

“Ada sekitar 100 lebih siswa kelas 10 SMKN 1 Martapura yang hadir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalankan Program Ketahanan Pangan, Desa Awang Bangkal Barat Tanam Banih Gunung
(Cegah perkawinan anak, Pengadilan Agama Kabupaten Banjar telah meluncurkan program Pagar Sekolah yang menargetkan sekolah-sekolah di Martapura)

Menurutnya, karena salah satu sasarannya adalah kita memberikan sosialisasi seperti apa sih sebenarnya perkawinan usia anak berapa, terus dampak-dampaknya.

Program ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banjar, Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, serta forum anak.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan kita dapat memberikan sosialisasi secara efektif kepada para siswa tentang pentingnya memahami dampak dari perkawinan usia anak,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sambut Baik Pemaparan Aksi Germas Pemdes Sari Mulya Wujudkan Budaya Hidup Sehat

Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi anak-anak dari Kabupaten Banjar, dengan fokus pada sekolah-sekolah dan kegiatan di lapangan.

Meskipun terdapat keterbatasan tempat, upaya ini tetap dilakukan dengan harapan pesan dapat tersampaikan dengan baik.

“Meskipun kegiatan ini dibatasi, namun tidak menutup kemungkinan untuk melaksanakan kegiatan serupa di masa depan dengan peserta yang lebih luas,” pungkasnya. (ARF/MR)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:50 WITA

DPRD Banjar Minta PT Palmina Tanggung Jawab, Penanganan Limbah Disepakati Bertahap

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA