Martapura, matarakyat.co.id – Proyek rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura yang menelan anggaran lebih dari Rp8 miliar kini menjadi perhatian publik.
Pasalnya, fasilitas yang baru saja selesai dikerjakan tersebut dinilai belum memberikan kenyamanan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Minggu (1/2/2026), kondisi RTH CBS tampak becek dan berlumpur usai diguyur hujan.
Sejumlah titik bahkan menyerupai genangan lahan basah, sehingga menyulitkan pengunjung yang datang untuk beraktivitas atau sekadar bersantai.
Padahal, proyek rehabilitasi taman kota ini dibiayai dari APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp8.099.100.000.
Pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, dan dilaksanakan oleh pihak ketiga.
Selain kondisi tanah yang becek, sejumlah fasilitas taman juga dilaporkan belum berfungsi optimal.
Beberapa lampu penerangan terlihat mati, sementara bangku taman mulai menunjukkan keretakan. Kabel instalasi yang tidak tertata rapi turut menambah kesan kurang terawat.
Tak hanya itu, ditemukan pula sebuah lubang sumur yang dibiarkan terbuka tanpa pengaman.
Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengunjung, terutama anak-anak dan warga yang beraktivitas pada malam hari.
Coretan vandalisme juga mulai terlihat di sejumlah sudut taman, meski fasilitas tersebut belum lama dibuka untuk umum.
Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan selama proses rehabilitasi berlangsung.
Diketahui, proyek RTH CBS semula ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Namun dalam pelaksanaannya mengalami keterlambatan dan baru diselesaikan pada pertengahan Januari 2026.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah perencanaan dan pengawasan proyek telah dilakukan secara maksimal, mengingat kondisi di lapangan dinilai belum sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRKPLH Kabupaten Banjar maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan tersebut.






