Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Keberadaan warung remang-remang di Jalan 30, Batulicin, menjadi sorotan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyusul keluhan yang disampaikan warga setempat.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, secara resmi meminta aparat keamanan untuk segera menertibkan lokasi tersebut.

Melalui surat resmi yang dilayangkan, DPRD meminta Kapolsek setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan razia dan penerbitan terhadap warung remang-remang yang beroperasi di kawasan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi itu.

Baca Juga :  Imigrasi Batulicin Hadiri Pembahasan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Antara Kanwil Ditjenim Kalsel dan Pemkab Kotabaru

Aktivitas di sejumlah warung di Jalan 30 diduga kuat melanggar ketertiban umum. Selain terkait dengan peredaran minuman keras (miras), praktik di lokasi tersebut dinilai bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Lebih jauh lagi, keberadaannya dikhawatirkan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Banjir Rendam Jalan Melati, Warga Labuan Tabu Terhambat Aktivitas

“Kami menerima keluhan dari warga dan menindaklanjutinya dengan surat resmi ke pihak kepolisian dan Satpol PP. Aktivitas di sana sudah meresahkan dan melanggar norma, jadi harus segera ditertibkan,” tegas Andrean Atma Maulani.

DPRD Tanah Bumbu juga meminta agar pengawasan rutin dilakukan di kawasan tersebut pasca-penertiban. Penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar diharapkan dapat memberikan efek jera, sehingga kawasan Jalan 30 dapat kembali kondusif.

Berita Terkait

DPRD Kalsel Kawal Stabilitas Harga Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Imigrasi Batulicin Jalin Kerjasama Dengan Tiga Media Di Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Hujan Deras Guyur Desa Sarigadung, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Turun Langsung Pantau Penanganan Banjir

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:02 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:08 WITA

Imigrasi Batulicin Jalin Kerjasama Dengan Tiga Media Di Tanah Bumbu

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:45 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:41 WITA

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54 WITA

Hujan Deras Guyur Desa Sarigadung, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Turun Langsung Pantau Penanganan Banjir

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Obat Amoxicillin Tak Lagi Bisa Dibeli Bebas, RSUD Raza Ingatkan Risiko Resistensi

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:45 WITA