Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Paramasan: Istri dan Kakak Ipar Jadi Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Proses penyelidikan kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, terus bergulir.

Pada Kamis (7/8/2025), dua orang tersangka yang merupakan saudara kandung, masing-masing FT (28) dan PP (34), menjalani rekonstruksi sebanyak 43 adegan yang menggambarkan peristiwa mutilasi terhadap korban berinisial DI—suami dari FT dan adik ipar PP.

Rekonstruksi berlangsung di halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Setiap adegan diperagakan secara rinci untuk mengurai jalannya kejadian berdarah yang terjadi pada 18 Juli 2025 di Kecamatan Paramasan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memperjelas peran masing-masing individu yang terlibat, termasuk korban, pelaku, maupun saksi.

Baca Juga :  TKA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Area Tambang PT SDE

Ia mengatakan bahwa proses ini penting agar penyidik dapat memahami dengan tepat alur peristiwa dari awal hingga terjadinya pembunuhan yang disertai mutilasi.

“Rekonstruksi dilakukan agar dapat tergambarkan secara runtut bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung, dimulai dari pertengkaran hingga aksi kekerasan yang mengakhiri nyawa korban,” ujar Kapolres kepada awak media.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa akar permasalahan dalam kasus ini diduga berasal dari konflik rumah tangga yang dipicu rasa cemburu.

Dalam perselisihan tersebut, korban dikabarkan sempat melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, yang kemudian memicu emosi hingga terjadi pembunuhan.

Baca Juga :  Panen Lele di Polres Banjar: Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan dan Inspirasi bagi Masyarakat

Rekonstruksi menggambarkan seluruh rangkaian kejadian tragis pada 18 Juli 2025, mulai dari perkelahian rumah tangga, aksi brutal, hingga pembuangan jasad korban.

Bahkan, salah satu adegan memperlihatkan peristiwa mengerikan saat korban disebut membuang anak ke sungai sebelum akhirnya tewas dimutilasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan FT dan DI beserta dua orang saksi lainnya mengonsumsi sabu sebelum melakukan pembunuhan, yang memperparah emosinya setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Rekonstruksi ini diharapkan memperkuat alat bukti untuk proses hukum selanjutnya, serta memberi gambaran utuh atas tragedi yang terjadi.

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia
Perselisihan di Area Tambang Aranio Berujung Kematian, Polres Banjar Tahan Pelaku
Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Sabu Senilai Rp35,8 Miliar
Pembunuhan Sadis di Martapura, Pelaku Ternyata Saudara Kandung Korban

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:18 WITA

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:13 WITA

Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Senin, 22 Desember 2025 - 14:45 WITA

Perselisihan di Area Tambang Aranio Berujung Kematian, Polres Banjar Tahan Pelaku

Senin, 22 Desember 2025 - 13:30 WITA

Polres Banjar Ungkap 155 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Sabu Senilai Rp35,8 Miliar

Senin, 15 Desember 2025 - 10:45 WITA

Pembunuhan Sadis di Martapura, Pelaku Ternyata Saudara Kandung Korban

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA