Martapura,matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menggelar rapat koordinasi mingguan yang dipimpin langsung oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur di Aula Barakat Martapura, Senin (9/2/2026) pagi.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Sekretaris Daerah H. Yudi Andrea, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.
Dalam arahannya, Bupati Saidi Mansyur menyoroti pengelolaan Taman Cahaya Bumi Selamat (CBS) yang dinilai perlu penataan lebih optimal.
Ia menegaskan bahwa Taman CBS merupakan ruang publik strategis yang harus dikelola secara tertib dan berkelanjutan agar tetap berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, sarana rekreasi, sekaligus ikon kota Martapura.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap aktivitas pedagang dan parkir di sekitar kawasan taman.
Menurut Saidi, keberadaan pedagang yang tidak tertata serta parkir liar berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung, merusak estetika taman, hingga menimbulkan kemacetan dan persoalan ketertiban umum.
“Pengelolaan Taman CBS harus ditata lebih baik, termasuk pedagang dan parkir di sekitarnya. Ini memerlukan koordinasi lintas OPD agar kawasan taman benar-benar aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ujar Saidi Mansyur.
Selain membahas penataan ruang publik, Bupati juga meminta laporan komprehensif terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Banjar.
Laporan tersebut meliputi kondisi terkini di lapangan, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta pendataan fasilitas umum dan aset daerah yang terdampak.
Di bidang administrasi pemerintahan, Saidi Mansyur kembali mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan disiplin.
Khususnya dalam proses pencairan bendahara serta penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan budaya kerja kolektif di lingkungan Pemkab Banjar.
Ia menginstruksikan setiap OPD untuk meluangkan waktu sekitar satu jam setiap pekan guna melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor sebagai upaya menciptakan suasana kerja yang bersih, rapi, dan produktif.






