Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan kolaborasi dalam penanganan penyelundupan manusia dan pemanfaatan data keimigrasian. Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, serta menjadi wadah bagi mereka untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menangani kasus-kasus terkait orang asing, yang di gelar di Hotel Eboni pada (14/8/2024) pagi.
Reza Andika Ihromi, Kasi Inteldakim Imigrasi, menjadi pemateri dalam acara tersebut, menjelaskan kriteria Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Ia menekankan pentingnya memahami prosedur dan proses bekerja ke luar negeri yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mencegah TPPO.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas peran pemerintah dalam pencegahan dan penindakan terhadap TPPO, serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk dan modus TPPO. Mereka juga menyoroti pentingnya sinergi antara instansi terkait dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Timpora Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkatkan efektivitas dalam pengawasan orang asing dan pencegahan TPPO, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kolaborasi dan kesadaran dalam menangani kasus-kasus terkait orang asing.