Puluhan Warung Jablay di Sarigadung Terancam Dibongkar, Aparat Beri Tenggat 7 Hari

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Bumbu, matarakyat.co.id – Sebanyak 35 warung remang-remang yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mendapat peringatan tegas dari aparat gabungan.

Keberadaan warung-warung tersebut dinilai meresahkan warga karena disinyalir menjadi lokasi karaoke ilegal dan praktik prostitusi terselubung.

Kepala Desa Sarigadung, M. Kaspul Anwar, mengatakan langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tanah Bumbu yang secara khusus membahas maraknya aktivitas warung ilegal di wilayahnya.

Baca Juga :  BKPSDM Tanah Bumbu: Seleksi Kompetensi PPPK Tahap Pertama Dimulai  

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga lingkungan dari kegiatan yang melanggar norma dan aturan.

“Kami tidak ingin desa kami dicemari oleh aktivitas seperti ini. Karena itu, penertiban harus dilakukan,” ujar Kaspul Anwar.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta perangkat Desa Sarigadung mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin karaoke dan botol minuman keras.

Baca Juga :  H Johansyah Juarai Kontes Kambing Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-78

Meski sempat terjadi penolakan dari beberapa pemilik warung, proses penertiban tetap berjalan dengan pengawalan petugas.

Keluhan warga terkait kebisingan suara karaoke dan dugaan aktivitas ilegal di lokasi itu disebut sudah berlangsung cukup lama.

Pemerintah desa pun memberikan batas waktu tujuh hari kepada para pemilik warung untuk mengosongkan bangunan.

“Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran secara paksa,” tegas Kepala Desa Sarigadung.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026
Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah
Rekomendasi Strategis sebagai Rujukan Pembangunan Daerah
Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak “Sirang Kriya Banua”
Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Bupati Andi Rudi Larif dan Kaka Slank Tanam Magrove di Pesisir Tanah Bumbu
Karnaval Mallibu Kampong Mengawali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu: Momen Kebersamaan, Promosi Pariwisata, dan Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:28 WITA

Tanah Bumbu Canangkan Gerakan Pilah Sampah di Hari Jadi ke-23 dan Peringatan Hari Bumi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 22:27 WITA

Rapat Koordinasi RKPD 2027, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Perencanaan Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WITA

Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 22:17 WITA

Rekomendasi Strategis sebagai Rujukan Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 22:32 WITA

Pesona Budaya Mappanre Ritasi’e Resmi Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tanah Bumbu

Selasa, 14 April 2026 - 22:31 WITA

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak “Sirang Kriya Banua”

Senin, 13 April 2026 - 22:34 WITA

Cegah Abrasi dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir, Bupati Andi Rudi Larif dan Kaka Slank Tanam Magrove di Pesisir Tanah Bumbu

Senin, 13 April 2026 - 22:33 WITA

Karnaval Mallibu Kampong Mengawali Rangkaian Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e di Tanah Bumbu: Momen Kebersamaan, Promosi Pariwisata, dan Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Imigrasi Batulicin

Pembukaan MPP Tanah Bumbu, Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:23 WITA