Puluhan Gram Sabu Gagal Beredar, Pelaku Diringkus Polisi Ditepi Jalan

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – 53,09 gram sabu-sabu berhasil diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, pada Jumat, (26/4/2024) pukul 00.10 WITA.

 

“Pelaku berinisial AA (26) merupakan warga, Kecamatan Banjarmasin Selatan,diringkus di tepi jalan Gubernur Subarjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan,” ujar Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi, Senin (29/4/2024).

Penangkapan ini, menurutnya, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi Narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Seorang Supir Truk Ditemukan Meninggal Dunia Diarea SPBU Gambut

 

“Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat total 31,58 gram yang disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kanan pelak,” ungkapnya.

 

lanjut Tatang, anggota kembali melakukan pengembangan di rumah pelaku, dan ditemukan dua paket sabu dengan berat total 21,51 gram yang disimpan dalam sebuah tas kecil berwarna cokelat di kamar pelaku.

 

“Barang bukti beserta pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Banjar,  untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Paslon MANIS, Polres Banjar Terjunkan Ratusan Personel Untuk Pengamanan

 

AA diduga melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum terkait penawaran, penjualan, atau kepemilikan Narkotika golongan 1, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman penjara paling singkat 5 Tahun. (ARF).

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan
Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:47 WITA

Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:39 WITA

Polres Banjar Laksanakan Operasi Patuh Intan 2025, Fokus Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA