Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Dua orang tersangka, masing-masing Roni Harja (34) dan Ramadan alias Madan (32), diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Koda, melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus terhadap tersangka sebelumnya, MRF, yang mengaku mendapatkan sabu dari RH.

“Ptugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka RH yang beralamat di Jl. Peramuan Gang Kayu Manis, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” kata Kardi, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Sambut Mudik Lebaran 2025, Bandara Syamsudin Noor Siapkan Posko Khusus dan Extra Flights!

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,64 gram dan berat bersih 3,54 gram, pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, timbangan digital, alat isap dari potongan kotak rokok, dompet, serta handphone Android merk Redmi.

“Hasil interogasi terhadap RH, mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari R alias M Ramadan,” bebernya.

Baca Juga :  Dit Polairud Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 400 Gram Sabu, Dua Tersangka Dibekuk di Lokasi Berbeda

Sekitar pukul 01.00 Wita, kata dia tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan lanjutan di Komplek Bumi Banua Indah, Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

“R diamankan bersama barang bukti berupa buku tabungan BNI dan handphone Samsung yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba,” ujarnya.

“Modus operandi keduanya adalah memiliki dan menyimpan sabu untuk diperjualbelikan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya,” sambungnya.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Hiburan, Finn Billiard Banjarbaru Hadirkan Konsep Sportainment
Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako
Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Serap Aspirasi Warga, DR. H. Eko Subiyanto Gelar Reses di Sungai Tiung
Musim Kemarau 2025: Kalsel Waspadai Lonjakan Karhutla
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram
Syukur di Hari Raya Waisak, Tiga Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus
Dinas Pendidikan Banjarbaru, Imbau Sekolah Gelar Perpisahan secara Sederhana

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:36 WITA

Bukan Sekadar Hiburan, Finn Billiard Banjarbaru Hadirkan Konsep Sportainment

Senin, 2 Juni 2025 - 13:37 WITA

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:48 WITA

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:42 WITA

Serap Aspirasi Warga, DR. H. Eko Subiyanto Gelar Reses di Sungai Tiung

Senin, 26 Mei 2025 - 10:59 WITA

Musim Kemarau 2025: Kalsel Waspadai Lonjakan Karhutla

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:33 WITA

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Senin, 12 Mei 2025 - 17:08 WITA

Syukur di Hari Raya Waisak, Tiga Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA