Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial EOS (20) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soeratno RT 006 RW 002, Kelurahan Guntung Payung, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Ia diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Deny Juniansyah, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan total berat kotor 2,97 gram dan berat bersih 1,27 gram.

“Selain itu, turut disita satu kotak rokok berbahan seng, satu kotak rokok bermerek Sampoerna, sehelai celana pendek abu-abu, serta satu unit ponsel Android merek Samsung,” ungkapnya.

EOS yang juga dikenal dengan nama alias MBO dan EN, mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga menyimpan dan mengedarkan sabu untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Breaking ! Warga Manunggal Akhirnya Gagalkan Maling Spesialis Jebol Atap.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Deny.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Deny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polres

Berita Terkait

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram
Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Operasi Sikat Intan 2025 di Banjarbaru, Polisi Temukan Miras dan Obat-obatan
Polres Banjarbaru Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Titik Rawan Pekat
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Polda Kalsel Bongkar Kasus Pupuk Ilegal di Banjarbaru, 11 Pekerja Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 11:33 WITA

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Senin, 19 Mei 2025 - 07:28 WITA

Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:52 WITA

Operasi Sikat Intan 2025 di Banjarbaru, Polisi Temukan Miras dan Obat-obatan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:47 WITA

Polres Banjarbaru Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sasar Titik Rawan Pekat

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Jumat, 25 April 2025 - 19:21 WITA

Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

Berita Terbaru

Umum

DPRKPLH Banjar: IPAL Baru RSPI Belum Kantongi Izin

Rabu, 11 Jun 2025 - 22:13 WITA