Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Seorang pria berinisial EOS (20) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soeratno RT 006 RW 002, Kelurahan Guntung Payung, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga. Ia diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Deny Juniansyah, mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan total berat kotor 2,97 gram dan berat bersih 1,27 gram.

“Selain itu, turut disita satu kotak rokok berbahan seng, satu kotak rokok bermerek Sampoerna, sehelai celana pendek abu-abu, serta satu unit ponsel Android merek Samsung,” ungkapnya.

EOS yang juga dikenal dengan nama alias MBO dan EN, mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga menyimpan dan mengedarkan sabu untuk dijual kembali.

Baca Juga :  Nekat Tusuk Ipar, Pria di Banjarmasin Ini Terancam Hukuman Mati

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Deny.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Deny menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penulis : WA

Editor : MR

Sumber Berita : Humas Polres

Berita Terkait

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka
Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter
Polres Banjar Bekuk Tiga Residivis Jambret di Wilayah Hukum Polsek Gambut
Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan
Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor
Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai
Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:56 WITA

Modus Jambret di Malam Hari: Incar Perempuan, Tarik Paksa Tas, hingga Seret Korban 30 Meter

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Polsek Alalak Bekuk Pengedar Sabu di Warung Jalan Trans Kalimantan

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:43 WITA

Polisi: Korban Laka Kilometer 21 Belum Punya SIM dan Baru Belajar Motor

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:55 WITA

Jejak Kronologi Kasus Redho, Dari Cekcok hingga Meninggal di Sungai

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:16 WITA

Polres Banjarbaru Musnahkan 22,6 Kg Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

Senin, 21 Juli 2025 - 10:38 WITA

Motif Cemburu, Istri dan Kakaknya Mutilasi Suami di Hutan Paramasan

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:07 WITA

Banyak Pelanggaran Anak di Bawah Umur, Polres Banjarbaru Tindak Tegas di Operasi Patuh Intan 2025

Berita Terbaru

Kriminal

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 12:03 WITA