Polres Banjar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Sepekan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi selama sepekan terakhir. Sebanyak 13 tersangka dari tiga jenis kasus berhasil diamankan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajarannya dalam menindak segala bentuk kriminalitas, khususnya kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pengeroyokan.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15,84 gram sabu-sabu, 3 butir ekstasi, tiga kendaraan roda dua, uang tunai senilai Rp123 juta, serta beberapa perhiasan emas,” ungkap AKBP Dr. Fadli.

Baca Juga :  500 Bendera Merah Putih Dibagikan di Martapura, Polres Banjar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian menerima lima laporan dan menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengedar.

“Saat ini belum ditemukan adanya jaringan, namun kami terus mendalami dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tambahnya.

Untuk kasus pencurian, Polres Banjar menangani dua kejadian, termasuk pencurian di Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman.

Pelaku menyatroni rumah kosong karena alasan ekonomi. Satu unit sepeda motor juga berhasil diamankan dalam kasus terpisah, yang dilakukan oleh tersangka asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Sementara itu, kasus pengeroyokan di Kecamatan Sungai Tabuk menimbulkan korban luka berat yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tiga pelaku diduga menyerang korban karena tidak terima ditegur saat sedang pesta minuman keras.

Atas perbuatannya, para tersangka narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat 1, sementara para pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP.

“Ini bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Dr. Fadli.

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru
Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi
Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Rabu, 17 September 2025 - 13:53 WITA

Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WITA

Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA