Polres Banjar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Sepekan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 14:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Banjar berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi selama sepekan terakhir. Sebanyak 13 tersangka dari tiga jenis kasus berhasil diamankan.

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajarannya dalam menindak segala bentuk kriminalitas, khususnya kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pengeroyokan.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15,84 gram sabu-sabu, 3 butir ekstasi, tiga kendaraan roda dua, uang tunai senilai Rp123 juta, serta beberapa perhiasan emas,” ungkap AKBP Dr. Fadli.

Baca Juga :  Residivis Kasus Penganiayaan di Banjar Kembali Diamankan Polisi

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian menerima lima laporan dan menangkap delapan orang yang diduga sebagai pengedar.

“Saat ini belum ditemukan adanya jaringan, namun kami terus mendalami dari mana para pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tambahnya.

Untuk kasus pencurian, Polres Banjar menangani dua kejadian, termasuk pencurian di Desa Sungai Jati, Kecamatan Mataraman.

Pelaku menyatroni rumah kosong karena alasan ekonomi. Satu unit sepeda motor juga berhasil diamankan dalam kasus terpisah, yang dilakukan oleh tersangka asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Diburu Polisi, Pelaku Pembunuhan di Desa Beringin Pilih Menyerahkan Diri

Sementara itu, kasus pengeroyokan di Kecamatan Sungai Tabuk menimbulkan korban luka berat yang harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tiga pelaku diduga menyerang korban karena tidak terima ditegur saat sedang pesta minuman keras.

Atas perbuatannya, para tersangka narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat 1, sementara para pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP.

“Ini bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Dr. Fadli.

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura
Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang
Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas
Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:18 WITA

Jelang Ramadan, Tim Saber Pangan Pantau Harga dan Kualitas Bahan Pokok di Pasar Martapura

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:08 WITA

Polres Banjar Ungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Bincau, Pelaku Satu Orang

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:13 WITA

Polres Banjar Ungkap 17 Kasus Selama Operasi Jaran Intan 2026, Amankan 8 Sepeda Motor dan Sejumlah Tersangka

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:10 WITA

Delapan Jabatan Berganti di Polres Banjar, Kapolres Tekankan Integritas

Senin, 26 Januari 2026 - 19:32 WITA

Kadisbudporapar Banjar Diperiksa Tipidkor Terkait Proyek Lapangan Tenis Al Basia

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA