Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban berinisial J (52), seorang wiraswasta warga setempat, mengalami luka robek di bagian kepala, memar di wajah, serta cedera pada tangan kanan akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban menegur salah satu pelaku berinisial G karena mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

“Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku, yang kemudian menantang korban berkelahi. Selang beberapa waktu, G kembali bersama dua rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu,” ujar Bara, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai Tabuk segera melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H merupakan pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu, sementara G dan J membantu dengan memegangi tangan korban. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm turut diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan di Polres Banjar, Kini Diemban Oleh Dr. Fadli 

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memberikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru
Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi
Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Basarnas Temukan Reruntuhan Helikopter Eastindo Air, Satu Korban Ditemukan
Kapolres Banjar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Aksi Unjuk Rasa

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Rabu, 17 September 2025 - 13:53 WITA

Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi

Rabu, 17 September 2025 - 12:42 WITA

Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan dari Ancaman Narkoba

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Rabu, 3 September 2025 - 20:39 WITA

Basarnas Temukan Reruntuhan Helikopter Eastindo Air, Satu Korban Ditemukan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:10 WITA

Kapolres Banjar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:57 WITA

Ancam Pemilik Toko Obat dengan Parang, Warga Martapura Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA