Polres Banjar Ungkap Kasus Pengeroyokan di Sungai Tabuk, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

Tiga pelaku pengeroyokan sudah diamankan polisi.

martapura, matarakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban berinisial J (52), seorang wiraswasta warga setempat, mengalami luka robek di bagian kepala, memar di wajah, serta cedera pada tangan kanan akibat serangan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban menegur salah satu pelaku berinisial G karena mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya.

Baca Juga :  Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

“Teguran tersebut tidak diterima dengan baik oleh pelaku, yang kemudian menantang korban berkelahi. Selang beberapa waktu, G kembali bersama dua rekannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu,” ujar Bara, Senin (14/4/2025).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai Tabuk segera melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H merupakan pelaku utama yang memukul korban menggunakan balok kayu, sementara G dan J membantu dengan memegangi tangan korban. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang 60 cm turut diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Suasana Panik dan Haru Warnai Kebakaran di Gang Kenanga Martapura, Hanguskan 3 Unit Rumah 

“Ketiga pelaku kini telah diamankan di Polsek Sungai Tabuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli memberikan apresiasi atas respons cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan secara bijak melalui jalur hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Penulis : WA

Editor : MR

Berita Terkait

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun
Pererat Sinergi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Sambangi Pengadilan Negeri Martapura
Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura
Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kodim 1006/Banjar
Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media
Polres Banjar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Sepekan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
Korban Pengeroyokan di Sungai Tabuk Alami Luka Serius, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 11:56 WITA

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Rabu, 23 April 2025 - 09:16 WITA

Pererat Sinergi, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli Sambangi Pengadilan Negeri Martapura

Selasa, 22 April 2025 - 22:31 WITA

Lindungi Hak Konsumen, DKUMPP Banjar Lakukan Tera Ulang di SPBU Martapura

Senin, 21 April 2025 - 20:13 WITA

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kodim 1006/Banjar

Senin, 21 April 2025 - 15:33 WITA

Wartawan Apresiasi Langkah Kapolres Banjar dalam Membangun Kemitraan dengan Media

Senin, 21 April 2025 - 14:57 WITA

Polres Banjar Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal dalam Sepekan, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Senin, 21 April 2025 - 13:23 WITA

Korban Pengeroyokan di Sungai Tabuk Alami Luka Serius, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 18:55 WITA

Tiga Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Martapura, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Berita Terbaru

Polisi menyapa pengunjung cilik di Pojok Baca Kopi Manis. Foto: Alfian/matarakyat

Polres Tanah Bumbu

Kegiatan Kopi Manis Polres Tanah Bumbu Kembali Tambah Pelayanan Pojok Baca

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:10 WITA