Magelang, matarakyat.co.id – Untuk memastikan keadilan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Magelang, kembali menunjukkan komitmennya, pada Senin (24/03/2025).
PN Mungkid menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) Kota Magelang serta Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia. Acara berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Mungkid, Jalan Soekarno Hatta, Magelang.
Hadir dalam acara ini Ketua PN Mungkid, Ita Widyaningsih; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr. Sunaryo; Plt. Kepala SLB Kota Magelang, Ina Sulanti; Direktur Eksekutif SIGAB Indonesia, M. Joni Yulianto; serta jajaran aparatur PN Mungkid.
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menyediakan layanan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, guna mewujudkan peradilan yang inklusif bagi semua,” ujar Ita Widyaningsih.
SIGAB Indonesia, yang telah bergerak sejak 2003 dalam memperjuangkan hak-hak difabel, menjadi mitra strategis dalam inisiatif ini.
Lewat MoU ini, PN Mungkid berkomitmen menyediakan fasilitas hukum yang lebih aksesibel, memastikan semua pihak—termasuk penyandang disabilitas—dapat mengakses keadilan dengan lebih mudah.
Ita berharap kerja sama ini membawa perubahan nyata dalam sistem peradilan yang lebih adil dan setara bagi seluruh masyarakat. “Semoga kolaborasi ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua pihak,” pungkasnya.
Penulis : WA
Editor : MR