Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

Martapura, matarakyat.co.id – Dalam upaya menindaklanjuti Astacita, program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba selama periode 23 April hingga 6 Mei 2025.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli yang didampingi Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Tatang Supriyadi saat gelar conference press di Aula SAR Mapolres Banjar, Rabu (7/5/2025).

“Pengungkapan ini menghasilkan penangkapan delapan tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar, Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kata dia, para tersangka diamankan di berbagai lokasi dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras jenis carisoprodol.

“Pelaku IL ditangkap di dalam sebuah warung di Desa Simpang Empat pada 23 April 2025. Polisi mengamankan sabu seberat 4,67 gram bersih. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” bebernya.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkada Damai, Berikut Pesan Kapolda Kalsel

Sedangkan, pelaku berikutnya, MM ditangkap di Jalan A. Yani KM 69, Desa Loktamu, dengan barang bukti sabu 3,68 gram bersih. TY ditangkap di Jl. Kebun Bunga, Desa Bincau, dengan barang bukti 964 butir carisoprodol dan sabu 0,1 gram. MH ditangkap di lokasi yang sama dengan Triyadi. Ia kedapatan membawa 359 butir carisoprodol dan sabu 0,27 gram.

“Pelaku M, diamankan di Desa Pulau Nyiur, Karang Intan, dengan sabu 0,62 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu. MH, ditangkap di Desa Penggalaman, Martapura Barat, membawa 1 butir ekstasi seberat 0,3 gram. AH, ditangkap di bekas pabrik beras di Martapura Barat, dengan sabu seberat 0,31 gram. Sedangkan J, ditangkap di Jalan PM Noor, Karang Intan, dengan sabu 0,64 gram,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Yang Meresahkan, Warga Manunggal Ucapkan Terimakasih

Semua tersangka, kata Kapolres dikenakan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman bervariasi dari minimal 4 hingga 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

“Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa. Sabu10,29 gram bersih yang jika diuangkan setara Rp18,52 juta dan dapat menyelamatkan hingga 80 jiwa. Carisoprodol: 1.323 butir (224,91 gram) dengan nilai sekitar Rp13,23 juta, mampu menyelamatkan hingga 265 jiwa. Ekstasi, 1 butir seberat 0,3 gram senilai Rp800 ribu, menyelamatkan 1 jiwa,” ungkapnya.

Kepolisian menegaskan bahwa sebagian besar tersangka mengaku melakukan tindak pidana narkotika karena faktor ekonomi.

“Polres Banjar menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Kapal Alami Kecelakaan di Riam Kanan, Seluruh Penumpang Selamat
Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran
Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Jaringan di Banjarbaru
Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam
Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:03 WITA

Dua Kapal Alami Kecelakaan di Riam Kanan, Seluruh Penumpang Selamat

Senin, 26 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:10 WITA

Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Jaringan di Banjarbaru

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 13:34 WITA

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam

Senin, 19 Mei 2025 - 07:28 WITA

Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WITA

Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA