Martapura, matarakyat.co.id – Pengadilan Agama (PA) Martapura resmi naik status dari kelas 1B menjadi kelas 1A.
Kenaikan kelas ini menandakan meningkatnya beban kerja dan kompleksitas perkara yang ditangani oleh lembaga peradilan tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, Hikmah, menjelaskan bahwa perbedaan mendasar dari perubahan kelas ini terletak pada jumlah dan kompleksitas penyelesaian perkara.
“Pengadilan kelas 1A seperti kami saat ini, menangani ribuan perkara setiap tahunnya. Tahun 2023 lalu, jumlah perkara yang kami tangani hampir mencapai 2.000. Bahkan di triwulan pertama tahun 2024 saja, sudah ada sekitar 600 perkara yang masuk,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Ia menambahkan bahwa volume perkara yang tinggi dan kompleksitas kasus menjadi dasar kuat atas perubahan status ini.
“Dengan kenaikan kelas, kami berharap akan ada peningkatan dukungan, baik dari sisi finansial maupun sumber daya manusia. SDM yang kompeten sangat diperlukan karena jenis perkara yang kami tangani sangat beragam dan berat,” tambahnya.
Kenaikan kelas ini diharapkan juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Martapura selama ini dikenal aktif melakukan sidang di luar gedung, terutama untuk melayani masyarakat kurang mampu dan mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Langkah jemput bola ini cukup efektif, karena turut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dulu perkara yang masuk sekitar 1.600 per tahun, kini bisa mencapai hampir 2.000. Ini menunjukkan meningkatnya partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan,” katanya.
Perkara yang paling dominan ditangani PA Martapura adalah perceraian, yang pada tahun lalu mencapai sekitar 900 kasus. Sementara untuk perkara ekonomi rumah tangga dan permohonan poligami juga turut menjadi bagian dari beban perkara yang ditangani.
Dengan status baru sebagai Pengadilan Agama kelas 1A, lembaga ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih luas dan menyeluruh kepada masyarakat.