Pemkab Tanbu Sosialisasikan Pendataan Rupabumi dan Batas Wilayah Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, Matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Pemerintahan Setda melaksanakan sosialisasi pendataan nama rupabumi dan batas wilayah antar kecamatan, Kamis (21/11/2024).

Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Eryanto Rais menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi pendataan nama rupabumi dan batas wilayah antar kecamatan.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Langkah ini penting untuk pengelolaan tata ruang dan administrasi wilayah yang lebih baik,” ungkapnya.

Eryanto menjelaskan, pendataan nama rupabumi dan batas wilayah memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan. Nama rupabumi mencakup penamaan geografis seperti sungai, gunung, jalan, dan desa, yang menjadi identitas daerah sekaligus memudahkan pengelolaan data spasial.

Baca Juga :  Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

“Nama rupabumi memperkuat karakter daerah kita dan menjadi basis data penting untuk pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, batas wilayah menjadi elemen utama untuk menghindari potensi konflik antar kecamatan. Penegasan batas wilayah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2010 yang mengatur batas Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kesempatan itu, Eryanto juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan masyarakat.

Baca Juga :  Lapas Kelas III Batulicin Gelar Tabur Bunga Di TMP Mattone Pagatan

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang melayani, sederhana, dan akuntabel. Dengan semangat gotong royong, kita dapat menyelenggarakan pendataan ini secara transparan, inklusif, dan akuntabel,” katanya.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan sinergi di Tanah Bumbu demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pendataan nama rupabumi dan batas wilayah yang akurat menjadi landasan penting untuk mendukung efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semakin menunjukkan komitmen kita dalam menciptakan tata ruang wilayah yang tertata dan harmonis,” pungkasnya. (Oliv/MR)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya
DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja
DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu
DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis
DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026
Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap
DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 15:28 WITA

Sarniah Tengahi dan Beri Solusi Persoalan Masyarakat Desa Dadap Kusan Raya

Selasa, 22 September 2026 - 10:20 WITA

DPRD Tanbu Jadi Mediator Bagi Persoalan Kesempatan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 17:25 WITA

DPRD Beri Apresiasi atas Kinerja Satresnarkoba Polres Tanbu

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WITA

DPRD Tanbu Setujui Tiga Rancangan Perda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WITA

DPRD Tanbu Setujui RPAPBD Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:34 WITA

Helda Rina Ingatkan Sekolah Tak Abaikan Kondisi Udara di Tengah Kabut Asap

Selasa, 15 September 2026 - 14:29 WITA

DPRD Tanbu Setujui Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Kinerja Surveilans Diakui Kemenkes, RSUD Ratu Zalecha Kembali Raih Penghargaan

Senin, 5 Okt 2026 - 19:12 WITA

Pemkab Banjar

Dari Cindai Alus ke Panggung Nasional, Naupal Raih Perak O2SN

Senin, 5 Okt 2026 - 11:23 WITA