Disdik Tanbu Tegaskan Tak Ada Pungutan Masuk Sekolah

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin, matarakyat.co.id – Memasuki tahun akhir ajaran dan awal tahun ajaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanah Bumbu, peringatkan semua kepala sekolah melalui surat edarannya, tidak ada pungutan.

Hal ini jelas tertuang pada Surat edaran Disdik, No B/400.14.4.3/3829/Disdik-Sek/IV/2025 tentang edaran menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025 dan memasuki tahun ajaran 2025/2026 yang ditujukan pada kepala sekolah jenjang PAUD,SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Tanah Bumbu.

Ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan yakni, sekolah dilarang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa di hotel, gedung, ditempat rekreasi lainnya diluar sekolah.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2026, Bupati Andi Rudi Latif : Setiap Program Harus Berdampak Bagi Masyarakat

Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa dilaksanakan dilingkungan sekolah agar sesederhana mungkin dan tidak memberatkan orang tua siswa.

Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (Sekolah swasta) yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya yang terkait dengan PPDB.

Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (Sekolah Negeri) dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait PPDB maupun perpindahan peserta didik serta dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Kebutuhan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orangtua siswa dan diserahkan sepenuhnya kepada orangtua wali siswa.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“ Bila itu dilanggar, maka ada sanksi yang akan diterima sekolah diantaranya pencopotan jabatan kepala sekolah dan sanksi administrasi lainnya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Amiludin, Senin (26/5/2025).

Disurat edaran itu, sudah jelas disampaikan agar semuanya mematuhi surat edaran tersebut jangan sampai orangtua wali murid merasa terbebani.

“Saya tegas saja, saya tidak mau mendengar ada orangtua yang mengeluh apalagi sampai ke media sosial. Bila itu terjadi, baik sekolah Negeri dan swasta penerima bantuan operasional, maka ada sanksi yang menunggu,” pungkas Amiludin.

Berita Terkait

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin
Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi
Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN
Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar
Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia
Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia
Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata
MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27 WITA

Air Mata dan Obor Empati di Jalan Banjarbaru–Batulicin

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Laka Pikap Libatkan Mahasiswa di Jalur Alternatif Batulicin-Banjarbaru, Pemkab Tanggung Biaya Evakuasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Stiker ‘Kaisar Group’ Hilang dari Badan Mobil Tangki Penabrak Rombongan Mahasiswa KKN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:10 WITA

Pertamina Sampaikan Duka Cita dan Pastikan Mobil Tangki Bukan Armada Terdaftar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Kecelakaan di Jalan Bypass, Enam Mahasiswa KKN dan Satu Sopir Truk Meninggal Dunia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Duel Maut Mobil Tangki vs Pikap Mahasiswa KKN, 6 Diduga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:00 WITA

Pokdarwis Tanah Bumbu Dilatih Tingkatkan Kualitas Layanan dan Promosi Wisata

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:58 WITA

MTQN Ke-19 Karang Bintang Resmi Dibuka, Usung Tema “Bumikan Al-Qur’an Raih Keberkahan”

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

SAPPA BANJAR Dorong Kesadaran Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:53 WITA