Pemkab Banjar Intensifkan Pengawasan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi serta harga elpiji 3 kilogram (gas melon).

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ditemukan pelanggaran di tingkat pangkalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rudi Mulyadi, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi di sejumlah lokasi menunjukkan pangkalan masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp18.500 per tabung.

“Selama pemeriksaan, kami mendapati bahwa pangkalan tetap menjual sesuai harga resmi. Kalaupun ada yang menjual Rp20.000, biasanya karena alasan tidak adanya uang kembalian. Namun harga yang ditetapkan tetap Rp18.500,” jelas Rudi, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga :  Wapres Gibran Agendakan Kunjungan ke Wilayah Banjir Sungai Tabuk

Meski demikian, Rudi tidak menampik adanya potensi kecurangan di lapangan, khususnya oleh pengecer atau pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keterbatasan pasokan untuk meraup keuntungan lebih.

“Kami mengimbau masyarakat dan media turut mengawasi. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, seperti bukti berupa video atau foto, harap segera dilaporkan. Itu bisa menjadi dasar penindakan karena gas melon termasuk barang bersubsidi,” tegasnya.

Terkait keberadaan pengecer, Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi dari Pertamina yang mengatur tentang sub-pangkalan atau pengecer sah elpiji 3 kilogram.

Baca Juga :  Kegiatan Teduh Pikir dengan Tema "Alter Ego: Aku yang Lain"

Oleh karena itu, Pemkab tengah mempersiapkan aturan berupa surat edaran Bupati Banjar.

“Kami merencanakan penyusunan edaran Bupati yang mengatur harga jual, jalur distribusi, hingga kriteria penerima gas melon. Walau sifatnya tidak mengikat, jika ditemukan pelanggaran disertai bukti yang cukup, akan kami teruskan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Rudi juga menuturkan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Pertamina pada Senin mendatang.

Pertemuan tersebut akan membahas sistem distribusi dan strategi pengawasan harga elpiji 3 kilogram guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa depan.

Berita Terkait

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat
Prabowo Beri Arahan, Kodam XXII/Tambun Bungai Gerak Cepat Tangani Karhutla
KSAL Tinjau Karhutla Banjarbaru: Kondisi Kalsel Tak Separah yang Beredar di Medsos
Gelang Anting Manis, Inovasi Banjar Pastikan Akurasi Alat Ukur untuk Cegah Stunting
Hadiri Malam Buku Filsafat Perdamaian, Ali Syahbana Serap Gagasan Fahruddin Faiz
Upacara HUT ke-81 RI di Martapura, Saidi Mansyur Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat
RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI
Taptu HUT ke-81 RI di Martapura, Pemkab Banjar Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Sebelum Api Meluas, Rofiqi Minta Sinergi Penanganan Karhutla Diperkuat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Prabowo Beri Arahan, Kodam XXII/Tambun Bungai Gerak Cepat Tangani Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:43 WITA

KSAL Tinjau Karhutla Banjarbaru: Kondisi Kalsel Tak Separah yang Beredar di Medsos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:20 WITA

Gelang Anting Manis, Inovasi Banjar Pastikan Akurasi Alat Ukur untuk Cegah Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:49 WITA

Hadiri Malam Buku Filsafat Perdamaian, Ali Syahbana Serap Gagasan Fahruddin Faiz

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:09 WITA

Upacara HUT ke-81 RI di Martapura, Saidi Mansyur Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:45 WITA

RAKAT Perkuat Pengabdian di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:50 WITA

Taptu HUT ke-81 RI di Martapura, Pemkab Banjar Ajak Masyarakat Rawat Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru