Banjarbaru, matarakyat.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Melaksanakan penandatanganan komitmen bersama terkait percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), Kamis (25/9/2025) di Aula BPK Kalsel.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, dengan dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Andriyanto menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Penyelesaian rekomendasi BPK sangat penting untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Monitoring Tindak Lanjut (SMART) per 18 September 2025.
Terdapat 14.566 rekomendasi hasil pemeriksaan di 14 pemerintah daerah se-Kalsel.
Rinciannya, 12.050 rekomendasi (82,73%) telah sesuai, 2.005 (13,76%) belum sesuai, 77 (0,53%) belum ditindaklanjuti, dan 434 (2,98%) dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
Secara rata-rata, tingkat penyelesaian TLRHP pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalimantan Selatan sudah mencapai 85,7%.
Meski tergolong tinggi, BPK Kalsel mencatat masih ada sejumlah kendala umum yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang turut menandatangani komitmen tersebut menyebutkan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Setiap rekomendasi dari BPK adalah bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki sistem serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Ia berharap tindak lanjut rekomendasi dapat berjalan lebih efektif sehingga terwujud pemerintahan daerah yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Saidi didampingi Wakil Ketua I DPRD Banjar H. Irwan Bora, Inspektur HM Riza Dauly, serta Kepala BPKPAD Akhmad Zulyadaini.