Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Tidak sampai 24 jam, pihak kepolisian bergerak cepat, pelaku penikaman dan pembacokan brutal oleh ipar sendiri yang terjadi di Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus.

Tim gabungan dari Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, dan Polsek Pengaron berhasil membekuk pelaku SC di sebuah pondok di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 00.15 WITA.

Baca Juga :  Dua Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Banjar, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Sabu

Hal itu terungkap saat Gelar Konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Jumat (20/6/2025) pagi.

“SC diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pisau, parang, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Kata Kapolres, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran

“Pelaku kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku,” tegasnya.

Kapolres, juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

Berita Terkait

Teguran Berujung Petaka, Seorang Warga Dusun Pengaron Seberang Tewas Dibunuh
Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Diduga Gegara Cemburu, Pria di Tanah Bumbu Sebar Video Syur Sesama Jenis
Anggota TNI AL Dihukum Seumur Hidup, atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Polres Banjarbaru Bongkar Peredaran Sabu di Guntung Payung, Sita 10 Paket Siap Edar

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:28 WITA

Teguran Berujung Petaka, Seorang Warga Dusun Pengaron Seberang Tewas Dibunuh

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:42 WITA

Hangatkan Hati Anak Panti, Polres Banjar Gelar Bakti Sosial di Tiga Lokasi Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:09 WITA

Diduga Gegara Cemburu, Pria di Tanah Bumbu Sebar Video Syur Sesama Jenis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:56 WITA

Anggota TNI AL Dihukum Seumur Hidup, atas Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Berita Terbaru