Pelaku Pembacokan di Pengaron Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ternyata Residivis

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Tidak sampai 24 jam, pihak kepolisian bergerak cepat, pelaku penikaman dan pembacokan brutal oleh ipar sendiri yang terjadi di Dusun Pengaron Seberang, Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, berhasil diringkus.

Tim gabungan dari Resmob Satreskrim, Unit Kamneg Satintelkam Polres Banjar, dan Polsek Pengaron berhasil membekuk pelaku SC di sebuah pondok di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, pada Rabu dini hari (18/6/2025) pukul 00.15 WITA.

Baca Juga :  Kapolres Banjar Hadiahi Motor untuk Bhabinkamtibmas Berprestasi

Hal itu terungkap saat Gelar Konferensi pers di Aula Mapolres Banjar, Jumat (20/6/2025) pagi.

“SC diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, termasuk pisau, parang, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” kata Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli.

Kata Kapolres, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Sempat Kabur Selama 22 Hari, Oknum Kades Sungai Alat Berhasil Diamankan

“Pelaku kini dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku,” tegasnya.

Kapolres, juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.

Berita Terkait

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat
Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi
Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart
Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu
MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Jumat, 5 September 2025 - 12:07 WITA

Tuntas, DPO Kasus MiChat di Martapura Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:07 WITA

Polsek Gambut Bekuk Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Toko Alfamart

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:48 WITA

Polisi Tangkap Pencuri di MAN 3 Banjar, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:23 WITA

Polisi Selidiki Dugaan Pengendara Mobil Bawa Senjata Api di Simpang Bulurejo Tanah Bumbu

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:03 WITA

MiChat Picu Pengeroyokan Maut, Delapan Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA