Paslon H Syaifullah Tamliha, Berharap Bawaslu dan KPU Tetap Menjaga Profesionalisme

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Banjar, matarakyat.co.id – Calon Bupati Banjar H. Syaifullah Tamliha mengharapkan agar KPU dan Bawaslu tetap menjaga profesionalisme, kejujuran, dan keadilan dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024.

Harapan tersebut disampaikan oleh Syaifullah Tamliha pada Selasa (5/11/2024) menanggapi laporan yang mereka ajukan ke Bawaslu Kalsel pada Senin (4/11/2024) lalu.

Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati Banjar Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie.

“Kami berharap Bawaslu dan KPU dapat menjalankan tugasnya secara profesional dengan mengutamakan asas jujur dan adil dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” ujar Syaifullah Tamliha.

Baca Juga :  Ratusan Anak Paud Bakal Meriahkan Hardiknas

Syaifullah juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran yang dilaporkan pihaknya kepada Bawaslu Kalsel memiliki kemiripan dengan kasus yang terjadi dalam Pilkada Banjarbaru, yang berujung pada pembatalan pencalonan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru oleh KPU setempat.

“Kami tidak merasa salah atau berlebihan jika meminta perlakuan dan keputusan yang sama, demi tercapainya rasa keadilan dalam penanganan dugaan pelanggaran ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Tim Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 2, Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim, melaporkan Paslon Nomor Urut 1, Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie, terkait dugaan pelanggaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 71 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Seorang Supir Truk Ditemukan Meninggal Dunia Diarea SPBU Gambut

Kuasa hukum Tim Paslon Nomor Urut 2, Muhammad Rusdi, menyampaikan bahwa laporan tersebut berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Calon Bupati Banjar petahana, Saidi Mansyur, yang diduga mengerahkan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon lain dalam Pilkada Banjarbaru. Dugaan ini merujuk pada ketentuan Pasal 71 Ayat (3) UU Pilkada.

“Oleh karena itu, kami mendesak agar pencalonan Paslon Saidi Mansyur – Habib Idrus Alhabsyie dibatalkan dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024. Terlebih, kasus serupa telah mengakibatkan pembatalan pencalonan Paslon Wali Kota Banjarbaru oleh KPU beberapa hari lalu,” pungkasnya.

 

Penulis : ARF

Editor : MF

Berita Terkait

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026
Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak
Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:48 WITA

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Senin, 28 April 2025 - 09:55 WITA

Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak

Rabu, 23 April 2025 - 11:56 WITA

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA