Paslon 02 Punya Puluhan Bukti Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Paslon 01

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

Martapura, matarakyat.co.id – Calon Bupati Banjar nomor urut 2 Syaifullah Tamliha, optimis bahwa laporan yang diajukan oleh kuasa hukumnya kepada Bawaslu Kalsel terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Saidi Mansyur dan Said Idrus Al-Habsyie, akan dikabulkan.

Penyataan ini dibeberkannya seusai menghadiri Deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Banjar yang digelar di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Selasa (5/11/2024).

“Bawaslu dan KPU adalah lembaga yang profesional, berintegritas dan menjalankan prinsip umum pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Syaifullah Tamliha, kepada awak media.

Baca Juga :  Polres Banjar Gelar Sispamkota, Libatkan Ratusan Personel 

Menurutnya, bukti-bukti yang diserahkan sudah lebih dari cukup untuk membuktikan pelanggaran yang terjadi, bahkan dianggap lebih serius dibandingkan dengan kasus serupa di Banjarbaru.

Syaifullah mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan lebih dari lima puluh bukti yang diklaim memenuhi persyaratan dalam Pasal 71 ayat 2 dan 3 tentang Pilkada.

“Bukti tersebut diperoleh dari berbagai sumber dan menjadi dasar kuat untuk membatalkan pencalonan pasangan Saidi Mansyur dan Said Idrus Al-Habsyie,” tuturnya.

Baca Juga :  KPU Banjar Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi DPS

Menurutnya, integritas Komisioner Bawaslu dan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten yang masih muda dan penuh dedikasi menjadi faktor pendukung bagi laporan ini.

“Jika mereka tak mempertahankan integritas, maka hal tersebut akan menjadi catatan buruk sepanjang karier mereka,” tegasnya.

Syaifullah menutup pernyataannya dengan penuh keyakinan, “Kami optimis dan tidak pernah berpikir untuk gagal dalam laporan ini.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri
Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025
Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut
Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman
Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026
Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak
Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:48 WITA

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Senin, 5 Mei 2025 - 13:29 WITA

Pemeran Hasil Karya Satuan Pendidikan Nonformal Kabupaten Banjar Meriahkan Hardiknas 2025

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:46 WITA

Seorang Pemuda Diduga Tenggelam di Sungai Martapura, Pencarian Masih Berlanjut

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:24 WITA

Luncurkan Buku “Teduh Pikir”, M Ali Syahbana Ajak Pemuda Lebih Tangguh di Tengah Tantangan Zaman

Rabu, 30 April 2025 - 20:01 WITA

Terkendala Efisiensi, Perbaikan Jalan Keramat–Tungkaran Diundur ke 2026

Senin, 28 April 2025 - 09:55 WITA

Lubang Menganga dan Minim Penerangan, Warga Harap Pemerintah Bertindak

Rabu, 23 April 2025 - 11:56 WITA

Pengadilan Agama Martapura Naik Kelas Menjadi 1A, Tangani Ribuan Perkara Setiap Tahun

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA