Masyarakat Berharap Di Tindak Tegas Atas Temuan Satpol PP Terkait Tempat Hiburan Yang Masih Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah bagi umat muslim yang mana diyakini bulan tempat berbuat kebaikan yang tak hanya berpuasa menahan haus dan lapar, namun juga menahan hawa dan nafsu.

Namun bulan penuh berkah ini ada sebagian yang menciderai tanpa menghiraukan rasa toleransi sebagai umat beragama yang menjalankan ibadah puasa.

Kali ini di Kabupaten Tanah Bumbu yang dikenal dengan Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah telah terciderai dengan olah beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) , Karaoke, dan Biliard di Daerah Batulicin dan Simpang Empat.

Pasalnya beberapa buah tempat karaoke dan biliard masih ada yang beroperasi tanpa mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah di tetapkan untuk tidak beroperasi selama bulan ramadhan.

Benar saja saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring dan pengawasan , pada Selasa (19/03/2024) malam, masih saja ada yang melanggar dan menentang perda tanah bumbu tersebut.

Baca Juga :  Tragedi di Lokasi Pendulangan Intan Tradisional, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari kepada matarakyat.co.id saat dikonfirmasi, pada rabu (20/03/2024) membenarkan hal tersebut.

“Tadi malam kami melakukan pengawasan dan monitoring dari 36 titik tempat hiburan yang ada masuk dalam data di kabupaten Tanah Bumbu, dari 10 titik yang di razia sebagian masih ada yang nakal dan beroperasi,” katanya.

“Pasalnya saat kami lakukan sweeping menemukan beberapa orang yang sedang tengah asik berkaraoke, dan pada room tersebut ada beberapa buah botol minuman keras yang masih belum terbuka segelnya di atas meja,” jelasnya.

“Atas temuan tersebut, kami menegur keras dan akan memanggil pihak pengelola apabila masih saja melanggar aturan perda Tanah Bumbu, maka ijin usaha nya akan kami bekukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

“Kedepannya kami akan terus gencar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tempat karaoke dan biliard demi mendukung program pemerintah kabupaten tanah bumbu Bumi Bersujud menuju Kota Serambi Madinah,”tutupnya.

(Satpol PP Tanah Bumbu saat temukan room tengah beroperasi dan botol miras dimeja)

Terpisah salah satu masyarakat kelurahan batulicin, H Abdul Rasyid menanggapi hal tersebut dan sangat menyayangkan terkait masih saja ada pengelola tempat hiburan yang secara kucing-kucingan beroperasi selama bulan suci ramadhan.

“Sangat di sayangkan saat umat muslim tengah melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini di ciderai dengan masih adanya tempat hiburan yang masih beroperasi,” katanya.

“Jujur kami sangat sakit hati tidak mengindahkan rasa toleransi demi menghasilkan pundi rupiah namun melanggar norma beragama dan peraturan daerah yang telah di tetapkan,” bebernya.

“Kami berharap kepada aparatur daerah dan negara agar menindak tegas kepada pihak pengelola yang masih saja nakal dan melakukan aktifitas hiburan pada bulan suci ramadhan ini,”tutupnya.(AAA/MR01)

Penulis : Alfian

Sumber Berita : Satpol PP Tanah Bumbu

Berita Terkait

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit
Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO
Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap
Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong
Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi
Jelang Haul Guru Sekumpul, Polisi Minta Jemaah dari Hulu Sungai Tak Parkir Melewati TL Sekumpul

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41 WITA

Polres Banjar Kerahkan 300 Personel Bersihkan Pasar PPS, Dukung Program Presiden

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:42 WITA

AKP Tatang Supriyadi Pamit dari Satres Narkoba Polres Banjar, Suasana Haru Warnai Malam Kenal Pamit

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:35 WITA

Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:09 WITA

Aksi Premanisme Terekam CCTV, Dua Pria Pengancam Pemilik Kios Ditangkap

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:48 WITA

Terbongkar! Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Jasad Dibuang ke Gorong-gorong

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WITA

Kasus Pembunuhan Mahasiswi STIHSA Terungkap, Terduga Pelaku Oknum Polisi

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:20 WITA

Jelang Haul Guru Sekumpul, Polisi Minta Jemaah dari Hulu Sungai Tak Parkir Melewati TL Sekumpul

Berita Terbaru