Masyarakat Berharap Di Tindak Tegas Atas Temuan Satpol PP Terkait Tempat Hiburan Yang Masih Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan penuh berkah bagi umat muslim yang mana diyakini bulan tempat berbuat kebaikan yang tak hanya berpuasa menahan haus dan lapar, namun juga menahan hawa dan nafsu.

Namun bulan penuh berkah ini ada sebagian yang menciderai tanpa menghiraukan rasa toleransi sebagai umat beragama yang menjalankan ibadah puasa.

Kali ini di Kabupaten Tanah Bumbu yang dikenal dengan Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah telah terciderai dengan olah beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) , Karaoke, dan Biliard di Daerah Batulicin dan Simpang Empat.

Pasalnya beberapa buah tempat karaoke dan biliard masih ada yang beroperasi tanpa mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah di tetapkan untuk tidak beroperasi selama bulan ramadhan.

Benar saja saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring dan pengawasan , pada Selasa (19/03/2024) malam, masih saja ada yang melanggar dan menentang perda tanah bumbu tersebut.

Baca Juga :  Selamat Saidi Mansyur – Said Idrus Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari kepada matarakyat.co.id saat dikonfirmasi, pada rabu (20/03/2024) membenarkan hal tersebut.

“Tadi malam kami melakukan pengawasan dan monitoring dari 36 titik tempat hiburan yang ada masuk dalam data di kabupaten Tanah Bumbu, dari 10 titik yang di razia sebagian masih ada yang nakal dan beroperasi,” katanya.

“Pasalnya saat kami lakukan sweeping menemukan beberapa orang yang sedang tengah asik berkaraoke, dan pada room tersebut ada beberapa buah botol minuman keras yang masih belum terbuka segelnya di atas meja,” jelasnya.

“Atas temuan tersebut, kami menegur keras dan akan memanggil pihak pengelola apabila masih saja melanggar aturan perda Tanah Bumbu, maka ijin usaha nya akan kami bekukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Awang Bangkal Barat

“Kedepannya kami akan terus gencar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tempat karaoke dan biliard demi mendukung program pemerintah kabupaten tanah bumbu Bumi Bersujud menuju Kota Serambi Madinah,”tutupnya.

(Satpol PP Tanah Bumbu saat temukan room tengah beroperasi dan botol miras dimeja)

Terpisah salah satu masyarakat kelurahan batulicin, H Abdul Rasyid menanggapi hal tersebut dan sangat menyayangkan terkait masih saja ada pengelola tempat hiburan yang secara kucing-kucingan beroperasi selama bulan suci ramadhan.

“Sangat di sayangkan saat umat muslim tengah melaksanakan ibadah di bulan suci ramadhan ini di ciderai dengan masih adanya tempat hiburan yang masih beroperasi,” katanya.

“Jujur kami sangat sakit hati tidak mengindahkan rasa toleransi demi menghasilkan pundi rupiah namun melanggar norma beragama dan peraturan daerah yang telah di tetapkan,” bebernya.

“Kami berharap kepada aparatur daerah dan negara agar menindak tegas kepada pihak pengelola yang masih saja nakal dan melakukan aktifitas hiburan pada bulan suci ramadhan ini,”tutupnya.(AAA/MR01)

Penulis : Alfian

Sumber Berita : Satpol PP Tanah Bumbu

Berita Terkait

Rutan Baru Polres Banjar Diresmikan, Tersedia Kapasitas 120 Tahanan
Polres Banjar Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Ribuan Barang Bukti Disita
Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas
Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam
Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru
Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut
Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar
Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Rutan Baru Polres Banjar Diresmikan, Tersedia Kapasitas 120 Tahanan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:49 WITA

Polres Banjar Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Ribuan Barang Bukti Disita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WITA

Dendam Lama Jadi Motif Pengeroyokan di Martapura, Pelaku Baru Setahun Keluar dari Lapas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kurang dari 3 Jam! Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sultan Adam

Kamis, 25 September 2025 - 13:47 WITA

Polisi Gagalkan Upaya Penjualan Motor Curian, Pemuda Martapura Diciduk di Banjarbaru

Selasa, 16 September 2025 - 09:57 WITA

Warga Banjarmasin Ditemukan Meninggal Saat Cek Patok Tanah di Gambut

Senin, 15 September 2025 - 10:42 WITA

Polres Banjar Tangkap Kurir, Amankan 19 Kg Sabu Senilai Rp34,2 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 13:08 WITA

Deretan Prestasi Kapolsek Martapura, Ipda M. Zulkifli: Dari Ungkap Kasus Narkoba hingga Amankan DPO MiChat

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

DKUMPP Banjar Dorong Penguatan Kelembagaan UMKM Inklusif

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:38 WITA