Martapura, matarakyat.co.id – Polisi bergerak cepat menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sultan Adam, RT 002 RW 002, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (7/9/2025).
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi matarakyat.co.id malam harinya.
“Iya, benar sudah diamankan. Kurang dari tiga jam, dua terduga pelaku berinisial S dan A berhasil ditangkap,” ujar Kapolres.
Menurutnya, petugas langsung melakukan pengejaran sesaat setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap peristiwa itu.