Korban Pengeroyokan di Sungai Tabuk Alami Luka Serius, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id — Seorang warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban, J (52), mengalami luka robek di kepala serta memar di wajah dan tangan akibat tindakan kekerasan oleh sekelompok orang.

Hak itu terungkap saat Polres Banjar menggelar press conference, dihalaman Mako Polres Banjar, Senin (21/4/2025).

“Peristiwa bermula ketika korban menegur seorang pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di depan rumahnya,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda M. Rizky Febrianto.

Baca Juga :  PLN Icon Plus Cetak Prestasi Gemilang dengan Meraih Dua Penghargaan Bergengsi di Top Digital Awards 2024

Niat baik korban, kata Kapolres untuk menjaga ketertiban lingkungan justru berujung nahas. Teguran itu memicu kemarahan pelaku, G (24), yang kemudian kembali bersama dua rekannya dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan balok kayu. Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim gabungan dari Polres Banjar dan Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni G, H (30), dan J (23),” jelasnya.

Baca Juga :  Pengamanan Debat Perdana Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Aman dan Lancar

Dari hasil penyelidikan, menurut Kapolres diketahui H merupakan pelaku utama yang memukul kepala korban, sementara dua lainnya membantu menahan korban saat pengeroyokan berlangsung.

“Ketiga pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya,” bebernya.

Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan lebih mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

Berita Terkait

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran
Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam
Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru
Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru
Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang
Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol
Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 17:37 WITA

Kapolres Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Tiga Polsek Jajaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WITA

Polres Banjar Tangkap 116 Tersangka Selama Operasi Sikat Intan 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 13:34 WITA

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Gambut Gencarkan Patroli Malam

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:13 WITA

Warga Palangkaraya, Diringkus Saat Diduga Bawa Sabu di Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 10:41 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Cempaka Diamankan Polres Banjarbaru

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WITA

Giat Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Kertak Hanyar Amankan Pria Bersenjata Tajam di Warung Remang-remang

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:46 WITA

Perang Terhadap Narkoba: Polres Banjar Sita Sabu, Ekstasi, dan Ribuan Butir Carisoprodol

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:28 WITA

Diduga dilarang Bawa Anak, Pria di Astambul Nekat Tusuk Suami Mantan Istri

Berita Terbaru

Umum

Pembekalan 48 CPNS Kementerian ATR/BPN di Kalsel

Kamis, 5 Jun 2025 - 18:42 WITA