Komisi III DPRD Banjar Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, Dinas PUPRP Bakal Dipanggil

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 08:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar segera akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten banjar, terkait pembangunan proyek yang diduga gagal dilaksanakan penyedia.

Ada dua poin utama yang akan diminta Komisi III DPRD Kabupaten Banjar agar Dinas PUPRP memberikan penjelasan. Pertama, ambrolnya bangunan tebing di Desa Lumpangi, Kecamatan Pengaron, dengan nilai kontrak Rp432.500.000 dari pagu anggaran Rp500.000.000 melalui APBD 2024, yang dikerjakan oleh CV BANGUN CIPTA SARANA.

Kedua, bangunan pondasi pasangan batu yang dikerjakan tahun 2024 lalu retak di beberapa titik bahkan bergeser saat pelaksanaan rekonstruksi di Jalan Desa Pandan Sari – Tatah Bangkal, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar. Di mana dikerjakan CV SANDI PUTRA UTAMA.

Proyek dengan sistem konsolidasi tersebut diketahui menelan alokasi Rp3.814.391.000 dari pagu anggaran sebesar Rp4.500.000.000 bersumber melalui APBD 2025. Jika dibiarkan, akan berpotensi ambrol.

Baca Juga :  Minim Penerangan di RTH Kompas Manis, DPRD Banjar Desak Penanganan Cepat

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H Abdul Razak, mengatakan, anggota dewan telah merumuskan jadwal kedewanan dengan Badan Musyawarah (Banmus) usai menggelar Rapat Paripurna. Namun baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan dimedia.

“Anggota di Komisi III ataupun legislatif dari Dapil itu tak ada menginformasikan. Karena hari ini sudah digelarnya Banmus, maka kita agendakan RDP dengan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Dirinya mempertanyakan mengenai bangunan tebing yang ambrol di Desa Lumpangi, Pengaron. Apakah sudah dilakukan audit oleh Dinas PUPRP atau belum, terlebih bagaimana perencanaan awal.

“Kalau memang ambrolnya di masa pemeliharaan, itu kan masih tanggung jawab penyedia dan harus segera diperbaiki. Secara teknis saya memang kurang memahami, tapi secara kasat mata keberadaan proyek pembangunan ini kan di tepi sungai. Seharusnya itu dilakukan perencanaan secara matang,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, persoalan ini, sebenarnya yang lebih mengetahui lapangan adalah dapil nya sendiri bukan satu pintu ke Komisi III saja. Mengingat, tak satupun dari dapil yang memberikan tanggapannya mengenai runtuhnya bangunan tebing itu pada 28 Mei 2025 lalu.

Baca Juga :  DPRD Banjar Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024

“Idealnya itu memang satu pintu. Karena untuk mengetahui permasalahan tersebut tentunya perlu mengetahui kondisi di lapangan. Jika tidak ingin mengomentari, kemungkinan belum mengetahui lapangan,” lanjut Razak.

Poin kedua, bebrnya, yang bakal disampaikan kepada jajaran Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yakni persoalan dugaan kegagalan konstruksi pada bangunan pondasi pasangan batu sebagai penahan bahu Jalan di lokasi penanganan proyek rekonstruksi Jalan Desa Pandan Sari – Tatah Bangkal. Kondisinya pun dikhawatirkan bisa berpotensi runtuh alias ambrol.

“Kami minta konsultan pengawas agar berpern aktif mengawasi pengerjaannya, masa dalam proyek tidak ada konsultan pengawasnya. Kalau memang dalam pengerjaan pasangan batu sudah selesai harus diaudit lagi, fungsinya apa menyakinkan kualitas perbaikan serta mengetahui apa penyebab apabila terjadi kerusakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Paripurna Malam Hari, Pemkab dan DPRD Banjar Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2025
Forkpimcam Karbin Gelar Jumat Bersih Dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Kalapas Baru Batulicin Komitmen Siap Lanjutkan Capaian Prestasi
Ketua dan Pengurus GOW Tanah Bumbu Resmi Dilantik
Tablig Akbar Digelar dalam Peringatan Harjad Desa Gunung Besar ke 18
Konferkab PWI Digelar, Bupati Tanbu Harap Bisa Perkuat Sinergi ke Pemda
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Penguatan Kompetensi bagi CPNS Baru
DPRD Banjar Gelar Paripurna, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:58 WITA

Paripurna Malam Hari, Pemkab dan DPRD Banjar Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 08:55 WITA

Komisi III DPRD Banjar Soroti Kualitas Proyek Infrastruktur, Dinas PUPRP Bakal Dipanggil

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:53 WITA

Forkpimcam Karbin Gelar Jumat Bersih Dalam Rangka Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:05 WITA

Kalapas Baru Batulicin Komitmen Siap Lanjutkan Capaian Prestasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:39 WITA

Ketua dan Pengurus GOW Tanah Bumbu Resmi Dilantik

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:27 WITA

Tablig Akbar Digelar dalam Peringatan Harjad Desa Gunung Besar ke 18

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:21 WITA

Konferkab PWI Digelar, Bupati Tanbu Harap Bisa Perkuat Sinergi ke Pemda

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:13 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Penguatan Kompetensi bagi CPNS Baru

Berita Terbaru