Komisi II Setujui Penyertaan Modal untuk Kantor Perumda Pasar Bauntung Batuah

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjar, matarakyat.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah, Kamis (4/11/2025).

Agenda tersebut membahas draf laporan penyertaan modal daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana penyertaan modal berupa bangunan kantor dan sejumlah bangunan pasar yang merupakan aset milik daerah.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menjelaskan bahwa penyertaan modal dilakukan bertahap.

Hal ini mempertimbangkan beban penyusutan aset yang mencapai 5 persen per tahun.

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati penyertaan modal berupa bangunan kantor bagi Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Baca Juga :  Wakili Tanbu, Aqil Ikuti Seleksi Paskibraka Nasional 2025

Meski demikian, beberapa pasar dinilai belum potensial sehingga perlu pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, berdasarkan surat edaran BPK, terdapat 13 pasar yang masuk daftar penyertaan modal. Namun empat di antaranya Pasar Aluh-Aluh, Sungai Bakung, Jambu Burung, dan Sambung Makmur masih dipertanyakan kelayakannya.

“Jangan sampai pasar yang tidak menghasilkan justru menjadi beban baru bagi perumda,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, penyertaan modal sebelumnya berupa barang milik daerah mencakup 21 pasar dengan total nilai mencapai Rp875 miliar.

Sementara untuk penyertaan modal kali ini, nilai bangunan kantor Perumda Pasar ditaksir sekitar Rp2,67 miliar.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Dukung Rencana Aksi Kemendes untuk Bangun Ekonomi Desa

“Pembahasan belum final. Kami akan melakukan satu kali evaluasi lagi sebelum raperda ini difinalisasi,” tegasnya.

Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdianyah, menyampaikan bahwa penyertaan modal mencakup bangunan kantor dua lantai dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar.

Ia menegaskan bahwa fungsi bangunan tetap digunakan sebagaimana mestinya sebagai pusat operasional pengelolaan pasar.

Terkait empat pasar yang dianggap tidak potensial, Rusdianyah menuturkan bahwa pihaknya menunggu hasil kajian pemerintah daerah.

“Jika hasil kajian menunjukkan pengelolaan oleh desa lebih bermanfaat bagi ekonomi masyarakat, kami siap mengikuti arahan pemerintah,” ujarnya.

Berita Terkait

Tanah Bumbu Jalin MoU dengan KLH untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan
DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat
Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir
DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

RDP DPRD Banjar Bongkar Masalah RTH CBS Martapura, Irwan Bora: Jangan Sampai Taman Jadi Kubangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:51 WITA

DPRD Banjar Evaluasi Kontribusi Bank Kalsel, Kepemilikan Saham Daerah Dinilai Terendah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:55 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:53 WITA

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:38 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49 WITA

RDP Penanganan Pascabanjir Banjar Ditunda, Kadinsos Tak Hadir

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:58 WITA

DPRD Banjar Tegaskan Dukungan Raperda UMKM, Ali Syahbana: Pasar Kredit Masih Belum Berpihak

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:50 WITA

DPRD Banjar Minta PT Palmina Tanggung Jawab, Penanganan Limbah Disepakati Bertahap

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA