Banjar, matarakyat.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah, Kamis (4/11/2025).
Agenda tersebut membahas draf laporan penyertaan modal daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana penyertaan modal berupa bangunan kantor dan sejumlah bangunan pasar yang merupakan aset milik daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menjelaskan bahwa penyertaan modal dilakukan bertahap.
Hal ini mempertimbangkan beban penyusutan aset yang mencapai 5 persen per tahun.
Usai rapat, Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyepakati penyertaan modal berupa bangunan kantor bagi Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Meski demikian, beberapa pasar dinilai belum potensial sehingga perlu pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran BPK, terdapat 13 pasar yang masuk daftar penyertaan modal. Namun empat di antaranya Pasar Aluh-Aluh, Sungai Bakung, Jambu Burung, dan Sambung Makmur masih dipertanyakan kelayakannya.
“Jangan sampai pasar yang tidak menghasilkan justru menjadi beban baru bagi perumda,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, penyertaan modal sebelumnya berupa barang milik daerah mencakup 21 pasar dengan total nilai mencapai Rp875 miliar.
Sementara untuk penyertaan modal kali ini, nilai bangunan kantor Perumda Pasar ditaksir sekitar Rp2,67 miliar.
“Pembahasan belum final. Kami akan melakukan satu kali evaluasi lagi sebelum raperda ini difinalisasi,” tegasnya.
Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdianyah, menyampaikan bahwa penyertaan modal mencakup bangunan kantor dua lantai dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar.
Ia menegaskan bahwa fungsi bangunan tetap digunakan sebagaimana mestinya sebagai pusat operasional pengelolaan pasar.
Terkait empat pasar yang dianggap tidak potensial, Rusdianyah menuturkan bahwa pihaknya menunggu hasil kajian pemerintah daerah.
“Jika hasil kajian menunjukkan pengelolaan oleh desa lebih bermanfaat bagi ekonomi masyarakat, kami siap mengikuti arahan pemerintah,” ujarnya.






