Martapura, matarakyat.co.id – Rotasi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali menarik perhatian publik.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pergeseran jabatan Dr Erny Wahdini, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini dipercaya Bupati Banjar memimpin Dinas Sosial P3AP2KB.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, menilai langkah Bupati sudah tepat.
Menurut politisi PPP tersebut, rotasi jabatan merupakan kewenangan kepala daerah sepanjang tidak melanggar aturan kepegawaian dan regulasi ASN.
“Rotasi dan mutasi itu memang kewenangan Bupati. Asalkan sesuai aturan, tentu tidak ada masalah,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (18/9/2025).
Amiruddin menegaskan, keputusan Bupati menunjuk Dr Erny memimpin Dinsos P3AP2KB bukanlah hal yang negatif.
Menurutnya, penempatan itu justru mencerminkan kepercayaan terhadap kompetensi yang dimiliki.
“Posisi yang dirotasi sama-sama jabatan eselon II. Mungkin Bupati menilai Ibu Erny lebih tepat untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Dian Marliana. Jadi sebaiknya kita berpikir positif,” tambahnya.
Selain Dr Erny, Bupati Banjar juga merotasi sejumlah pejabat lain. Kencana Wati, sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda, kini dipercaya memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).
Sementara itu, Dian Marliana dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Banjar.
Publik sempat mengaitkan rotasi Dr Erny dengan isu “like and dislike”, mengingat dirinya pernah menjabat Sekretaris Majelis Kode Etik yang menangani kasus Dian Marliana. Namun Amiruddin menepis anggapan itu.
“Ini murni soal kemampuan. Tidak ada unsur suka atau tidak suka. Rotasi adalah hal wajar untuk penyegaran birokrasi dan memperkuat kinerja OPD,” tegasnya.
Ia pun berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, berkomitmen tinggi, dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Banjar.






