Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba hingga Uang Palsu

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu memusnahkan ratusan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Tanah Bumbu mulai pukul 10.00 WITA dan disaksikan oleh Kasatres Narkoba, Kepala Pengadilan Negeri setempat, jajaran Kejari Tanah Bumbu, serta awak media.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta peralatannya, puluhan senjata tajam, surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu, hingga uang palsu.

Baca Juga :  Edarkan Sabu 36,97 Gram, Residivis Dibekuk Polisi di Simpang Empat

Di hadapan tamu undangan dan media, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, di antaranya diblender, dibakar, dipukul, serta dipotong menggunakan mesin, menyesuaikan jenis barang bukti.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap selama periode Agustus hingga November 2025.

Kepala Kejari Tanah Bumbu, Priatmaji Dunating Prawiro, melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dian Praditha, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 64 perkara.

Baca Juga :  Kejari Tanbu Sosialisasikan Dampak Stunting Kepada Masyarakat Bumi Bersujud

“Rinciannya terdiri dari 22 perkara narkotika, 21 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta 21 perkara tindak pidana umum lainnya,” jelas Dian.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan secara tuntas sekaligus untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan ini merupakan kegiatan ketiga yang kami laksanakan sepanjang tahun ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Raih Predikat WBK 2025, Bukti Komitmen Layanan Bersih dan Berintegritas
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Usulkan Tempat Rehab untuk Pengguna
Satgas Saber Pungli Tanbu Sambangi Satgas Saber Pungli Kota Batam
Perkara Ratu Batu Bara Kaltim, BANI Resmi Menangkan PT IMC Pelita Logistik TBk
Sidang Dugaan Penipuan Modus Investasi Dilakukan Seorang Wanita Kembali di Gelar
Agar Tidak Terjerat Hukum, Pemkab-Kejari Tanbu Berikan Edukasi Kepada Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:17 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkoba hingga Uang Palsu

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:02 WITA

Kejari Tanah Bumbu Raih Predikat WBK 2025, Bukti Komitmen Layanan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:32 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Usulkan Tempat Rehab untuk Pengguna

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:05 WITA

Satgas Saber Pungli Tanbu Sambangi Satgas Saber Pungli Kota Batam

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:45 WITA

Perkara Ratu Batu Bara Kaltim, BANI Resmi Menangkan PT IMC Pelita Logistik TBk

Kamis, 19 September 2024 - 18:46 WITA

Sidang Dugaan Penipuan Modus Investasi Dilakukan Seorang Wanita Kembali di Gelar

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:11 WITA

Agar Tidak Terjerat Hukum, Pemkab-Kejari Tanbu Berikan Edukasi Kepada Pelajar

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

BSI Pindahkan KCP Martapura ke Jalur Utama Ahmad Yani KM 39

Senin, 9 Feb 2026 - 15:28 WITA