Kejari Banjar Catat Prestasi 2025, Aset Negara Rp300 Miliar Berhasil Diselamatkan

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar menorehkan kinerja positif sepanjang tahun 2025.

Di berbagai lini penegakan hukum, institusi ini berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai mencapai Rp300 miliar dari sejumlah perkara tindak pidana khusus.

Kepala Kejari Banjar, Dr Musafir Menca, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berdampak langsung bagi kepentingan publik.

“Penegakan hukum harus memberi manfaat nyata, tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara,” ujar Musafir, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, selama 2025 Kejari Banjar menangani ratusan perkara di berbagai bidang, mulai dari pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset.

Pidana Khusus Dorong Pemulihan Kerugian Negara

Baca Juga :  Perkara Ratu Batu Bara Kaltim, BANI Resmi Menangkan PT IMC Pelita Logistik TBk

Pada bidang tindak pidana khusus, Kejari Banjar mencatat sejumlah penanganan perkara strategis. Sepanjang 2025, tercatat empat perkara tahap penyelidikan, dua penyidikan, tujuh penuntutan, dan tujuh eksekusi.

Dari perkara korupsi dan perpajakan tersebut, kejaksaan berhasil mengamankan aset berupa tanah dan bangunan seluas sekitar 79 ribu meter persegi dengan nilai ditaksir mencapai Rp300 miliar. Selain itu, sejumlah barang sitaan juga dieksekusi, seperti kendaraan pribadi, truk tangki, serta bidang tanah untuk pembayaran uang pengganti dan denda.

“Dari penanganan ini, negara menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,04 miliar,” ungkap Musafir.

Ratusan Perkara Pidana Umum, Restorative Justice Diperkuat

Di bidang pidana umum, Kejari Banjar menangani ratusan perkara prapenuntutan sepanjang tahun. Delapan di antaranya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yang meliputi perkara tindak pidana ringan dan kasus narkotika tertentu.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi PAKEM Kabupaten Banjar Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih humanis, tanpa mengabaikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Pengelolaan Barang Bukti Tertib dan Transparan

Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan, Kejari Banjar juga memastikan seluruh barang bukti dikelola secara tertib. Sepanjang 2025, sebanyak 255 perkara barang bukti dimusnahkan, 153 perkara dikembalikan kepada pihak yang berhak, serta sembilan kali lelang dan penjualan langsung digelar.

Dari kegiatan tersebut, total PNBP yang disetorkan ke kas negara mencapai Rp1,41 miliar.

Musafir menegaskan, keberhasilan Kejari Banjar tidak semata diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari dampak langsung terhadap keuangan negara dan meningkatnya kepercayaan publik.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi kepentingan negara dan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Banjar: Pendampingan Proyek CBS Hanya Legal Assistance, Teknis Bukan Kewenangan Kami
Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan
Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO
Kinerja Moncer, Kejari Banjar Amankan Aset Daerah Puluhan Miliar Sepanjang 2025
Kejari Banjar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila
Kejari Banjar Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkotika Ringan, Langkah Baru Penegakan Hukum Humanis
Istri dan Kakak Kandung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Kasus Suami Tewas di Banjar Berlanjut ke Pengadilan
Rapat Koordinasi PAKEM Kabupaten Banjar Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:29 WITA

Kejari Banjar: Pendampingan Proyek CBS Hanya Legal Assistance, Teknis Bukan Kewenangan Kami

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:43 WITA

Kasus Mutilasi di Paramasan, Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Fatimah dan Parhan

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:35 WITA

Di Balik Mandeknya RS Tipe D Gambut, Kejari Banjar Akui Kontraktor Berstatus DPO

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:39 WITA

Kejari Banjar Catat Prestasi 2025, Aset Negara Rp300 Miliar Berhasil Diselamatkan

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:04 WITA

Kinerja Moncer, Kejari Banjar Amankan Aset Daerah Puluhan Miliar Sepanjang 2025

Kamis, 27 November 2025 - 12:18 WITA

Kejari Banjar Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Budidaya Ikan Nila

Kamis, 13 November 2025 - 15:06 WITA

Kejari Banjar Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkotika Ringan, Langkah Baru Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 13 November 2025 - 11:47 WITA

Istri dan Kakak Kandung Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Kasus Suami Tewas di Banjar Berlanjut ke Pengadilan

Berita Terbaru