Martapura, matarakyat.co.id – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, bersama stakeholder terkait menyalurkan sebanyak 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Teluk Selong Ulu dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Martapura Barat.
Selain bantuan sembako, H. Muhidin juga menyerahkan bantuan berupa dana pribadi sebesar Rp50 juta untuk 500 Kepala Keluarga (KK). Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di teras Madrasah Sabilal Rosyad, Desa Teluk Selong Ulu, pada Senin (27/1/2025).
“Ini merupakan kegiatan penyaluran bantuan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, kami telah menyalurkan bantuan di Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala,” ungkap H. Muhidin.
Penyaluran bantuan di Desa Teluk Selong Ulu ini, menurut H. Muhidin, dilakukan berdasarkan permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Bantuan yang disalurkan meliputi obat-obatan, peralatan mandi, 500 paket sembako, 5.000 butir telur, dan satu dus mi instan untuk setiap kepala keluarga.
“Kami berharap banjir segera surut dan hujan tidak lagi turun,” harapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Banjar, Hasan Hamdan, yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Banjar, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Teluk Selong Ulu. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar.
“Kita harus saling bahu-membahu untuk membantu masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar. Alhamdulillah, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, telah menyalurkan bantuan dengan transparansi, baik dalam bentuk paket sembako maupun dana pribadi untuk masyarakat Desa Teluk Selong Ulu,” ujarnya.
Hasan menambahkan, transparansi dalam penyaluran bantuan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Mari kita bersama-sama berdoa agar air banjir cepat surut, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” tutupnya.
Penulis : ARF
Editor : MR