Dua Terpidana di LP Banjarbaru, Dijatuhi Hukuman Mati

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Rabu (25/12/2024).

Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Rabu (25/12/2024).

Banjarbaru, matarakyat.co.id – Dari total 1.735 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, terdapat dua orang yang dijatuhi hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Rabu (25/12/2024).

“Dua warga binaan yang menjalani hukuman mati terlibat dalam kasus pembunuhan berencana di Kalimantan Selatan,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan bahwa kedua terpidana mati tersebut berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan..

Baca Juga :  Reses DPRD Banjarbaru, Gagasan "Roket Sampah" Muncul dari Warga

“Salah satu di antaranya sudah menjalani hukuman selama satu tahun, sementara yang lainnya sudah lima tahun di Lapas Kelas II B Banjarbaru,” tambahnya.

Selain itu, Wayan juga mengungkapkan bahwa terdapat delapan warga binaan yang dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya terlibat kasus pembunuhan, sedangkan dua lainnya terkait kasus perlindungan anak,” jelasnya.

Baca Juga :  Noor Zaidah: Suara Generasi Muda dalam Melanjutkan Perjuangan Kartini untuk Pendidikan

Para terpidana hukuman seumur hidup ini berasal dari berbagai daerah, yaitu Tanah Bumbu (dua orang), Martapura (dua orang), Kotawaringin Timur (satu orang), Kapuas (satu orang), Banjarbaru (satu orang), dan Banjarmasin (satu orang).

“Warga Banjarmasin, Martapura, Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu, dan Banjarbaru umumnya terkait kasus pembunuhan. Sedangkan untuk kasus perlindungan anak, pelakunya berasal dari Banjarmasin dan Tanah Bumbu,” tutup Wayan.

Penulis : ARF

Editor : MR

Berita Terkait

Bukan Sekadar Hiburan, Finn Billiard Banjarbaru Hadirkan Konsep Sportainment
6.780 Warga Binaan di Kalsel Dapat Remisi, Gubernur Muhidin Minta Tak Kembali Terjerat Hukum
Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako
Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru
Serap Aspirasi Warga, DR. H. Eko Subiyanto Gelar Reses di Sungai Tiung
Musim Kemarau 2025: Kalsel Waspadai Lonjakan Karhutla
Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:36 WITA

Bukan Sekadar Hiburan, Finn Billiard Banjarbaru Hadirkan Konsep Sportainment

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:17 WITA

6.780 Warga Binaan di Kalsel Dapat Remisi, Gubernur Muhidin Minta Tak Kembali Terjerat Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 13:37 WITA

Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Ahad Kertak Hanyar, Cek Harga Sembako

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:48 WITA

Sah! Erna Lisa dan Wartono Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:42 WITA

Serap Aspirasi Warga, DR. H. Eko Subiyanto Gelar Reses di Sungai Tiung

Senin, 26 Mei 2025 - 10:59 WITA

Musim Kemarau 2025: Kalsel Waspadai Lonjakan Karhutla

Senin, 19 Mei 2025 - 12:52 WITA

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 11:33 WITA

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Total Barang Bukti 3,54 Gram

Berita Terbaru

Pemkab Banjar

Bupati Banjar Dukung Pemenuhan Hak Anak Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Okt 2025 - 06:19 WITA