DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan batas waktu penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Tenggat waktu tersebut ditetapkan hingga tanggal 28 Februari 2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang digelar antara DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu di Batulicin. Penetapan batas akhir ini bertujuan untuk memberikan ruang waktu yang cukup bagi proses verifikasi sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang.

Baca Juga :  Perdana, Apel Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-91 Dipimpin Langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh I Wayan Sudarma. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sarana utama dalam penyampaian aspirasi.

“SIPD-RI harus dimaksimalkan penggunaannya. Ini adalah kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Pokir. Jangan sampai proses ini terhambat hanya karena persoalan teknis. Kita ingin semua berjalan lancar dan tepat waktu,” kata I Wayan Sudarma.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Dengan ditetapkannya batas waktu ini, diharapkan seluruh aspirasi yang disampaikan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD dapat terakomodasi dengan baik dalam perencanaan pembangunan Tanah Bumbu untuk tahun 2027.

Berita Terkait

DPRD Kalsel Kawal Stabilitas Harga Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Imigrasi Batulicin Jalin Kerjasama Dengan Tiga Media Di Tanah Bumbu
DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Hujan Deras Guyur Desa Sarigadung, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Turun Langsung Pantau Penanganan Banjir

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:02 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:08 WITA

Imigrasi Batulicin Jalin Kerjasama Dengan Tiga Media Di Tanah Bumbu

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:45 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:41 WITA

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54 WITA

Hujan Deras Guyur Desa Sarigadung, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Turun Langsung Pantau Penanganan Banjir

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Obat Amoxicillin Tak Lagi Bisa Dibeli Bebas, RSUD Raza Ingatkan Risiko Resistensi

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:45 WITA