DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batulicin,matarakyat.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru digelar DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (18/02/26).

Rapat tersebut mengungkap adanya perbedaan data luas lahan terdampak antara hasil kajian tim akademisi dan klaim masyarakat.

RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Tim Kajian Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat (ULM), serta perwakilan masyarakat Desa Sebamban Baru yang terdampak limbah tambang.

Ketua Tim Studi Lingkungan Perairan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup ULM, Prof. Mijani Rahman, memaparkan hasil kajian independen yang menyebutkan luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Sementara itu, masyarakat mengklaim luas lahan terdampak mencapai 116 hektare. Perbedaan tersebut menimbulkan selisih sekitar 33,18 hektare.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Banjar Dukung Rotasi Dr Erny Wahdini, Dinilai Sesuai Kompetensi

Rapat gabungan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. Ia menegaskan DPRD dalam hal ini berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani perbedaan data agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“DPRD hanya memfasilitasi. Nantinya tim ULM bersama masyarakat akan turun langsung ke lapangan untuk menyinkronkan data agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, Mengenang Dedikasi dan Menyambut Era Baru

Masyarakat Desa Sebamban Baru berharap perbedaan luas lahan tersebut segera dituntaskan melalui pengukuran ulang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tercapai titik temu dan rasa keadilan.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data luas lahan terdampak secara akurat dan transparan.

DPRD berharap proses sinkronisasi data dapat segera dilaksanakan, sehingga penyelesaian dampak dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Berita Terkait

DPRD Kalsel Kawal Stabilitas Harga Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027
Imigrasi Batulicin Jalin Kerjasama Dengan Tiga Media Di Tanah Bumbu
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Hujan Deras Guyur Desa Sarigadung, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Turun Langsung Pantau Penanganan Banjir

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Awali Safari Ramadan dengan Santunan bagi Anak Yatim, Piatu, dan Dhuafa

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:02 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:00 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:08 WITA

Imigrasi Batulicin Jalin Kerjasama Dengan Tiga Media Di Tanah Bumbu

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:56 WITA

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perbedaan Klaim Lahan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:45 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:41 WITA

Perkuat Pembangunan Berbasis Riset, Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerja Sama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:54 WITA

Hujan Deras Guyur Desa Sarigadung, Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Turun Langsung Pantau Penanganan Banjir

Berita Terbaru

Advetorial RSUD Raza

Obat Amoxicillin Tak Lagi Bisa Dibeli Bebas, RSUD Raza Ingatkan Risiko Resistensi

Kamis, 26 Feb 2026 - 20:45 WITA