Batulicin,matarakyat.co.id – Anggota DPRD Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengenang jasa para pahlawan 7 Februari dengan melaksanakan ziarah dan tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
“Tabur bunga menjadi bentuk penghormatan kepada para pejuang pertempuran yang gugur demi kemerdekaan Indonesia,” kata Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin di Batulicin, Selasa.
Ia mengatakan, dalam ziarah tersebut mengingatkan pentingnya melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan yang diimplementasikan dengan kerja nyata dan kontribusi positif dalam membangun daerah.
Menurutnya, kehadiran para anggota DPRD melakukan ziarah ke makam pahlawan menjadi wujud penghormatan sekaligus komitmen lembaga legislatif dalam menjaga nilai sejarah perjuangan dan memperkuat semangat nasionalisme.
Hasanuddin menceritakan, pertempuran Pagatan atau pertempuran 7 Februari tercatat sebagai peristiwa bersejarah yang terjadi pada 7 Februari 1946, Ketika pejuang dan masyarakat Pagatan mempertahankan kemerdekaan dari erangan penjajah pasukan Belanda.
Saat itu, sejumlah warga melihat lima buah kapal besar yang terlihat hendak mendekat dan berlabuh di pesisir Kampung Baru Pagatan.
Pejuang bersiaga dengan bersembunyi di balik semak-semak, menunggu kapal-kapal tersebut mendekat. Pada pagi harinya, tanggal 7 Februari 1946, kapal-kapal tersebut merapat dan bendera merah putih yang dinaikkan dari tiang kapal dan awak kapal yang berperawakan pribumi, membuat pasukan pejuang antusias.
Tiba-tiba pasukan Belanda keluar dari dalam kapal datang menyerbu dan melucuti senjata para pejuang. Rekan-rekan pejuang yang melihat dari kejauhan segera balik kanan dan memberi kabar kepada pasukan lain bahwa mereka dijebak.
Pertempuran tak terhindarkan. Warga Pagatan melawan sekuat-kuatnya. Perjuangan warga Pagatan menjaga kedaulatan wilayahnya merenggut 38 jiwa yang gugur dalam pertempuran. Sebagian besar korban pertempuran dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Mattone.
“Berdasarkan peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membuat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 yang mengukuhkan setiap tanggal 7 Februari sebagai Hari Pahlawan di Kabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.






