DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batulicin, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif, Senin (19/05/2025).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati menjelaskan bahwa Raperda tentang RPPLH disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  DPRD Banjar Gelar Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2026 dengan Target Pendapatan Rp 2,27 Triliun

“Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, melestarikan kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Pemerintah berharap agar Raperda RPPLH dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“Melalui raperda ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung dapat memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur bangunan, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Yulian Herawati.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan segera mengesahkan kedua raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin
Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif
Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta
Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:08 WITA

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:12 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Turun Langsung Dampingi Bupati Temui Penumpang Tertunda di Pelabuhan Batulicin

Senin, 16 Maret 2026 - 13:13 WITA

Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin: Ramadan Momentum Perkuat Komitmen PKB Tanah Bumbu Mengabdi untuk Rakyat

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:32 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Program Literasi Kreatif

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:27 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:26 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Andi Rudi Latif, IPM Tanah Bumbu Naik dan Jadi Tertinggi Kedua di Kalsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:24 WITA

Ketua DPRD Tanbu Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru

Advetorial

DPRD Tanah Bumbu Terima LKPj Tahun Anggaran 2025

Selasa, 24 Mar 2026 - 13:08 WITA