DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batulicin, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif, Senin (19/05/2025).

Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Bangunan Gedung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekda Yulian Herawati menjelaskan bahwa Raperda tentang RPPLH disusun sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pledoi Dari Terdakwa Kasus Yang Melibatkan Ratu Baru Tan Paulin

“Raperda ini bertujuan menjaga keseimbangan pembangunan dengan daya dukung lingkungan, melestarikan kualitas ekosistem, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya.

Pemerintah berharap agar Raperda RPPLH dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan, serta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Raperda tentang Bangunan Gedung dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan tata ruang wilayah.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Apresiasi Langkah Wapres Gibran Komitmen Jalankan Visi-Misi Bersama Prabowo

Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.

“Melalui raperda ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung dapat memenuhi unsur keselamatan, kenyamanan, dan keandalan struktur bangunan, serta memberikan kepastian hukum,” ujar Yulian Herawati.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif dan segera mengesahkan kedua raperda tersebut demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 
Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting
Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM
Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK
Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu
DPRD Banjar Bahas Raperda Adat dan Kependudukan, Fraksi-Fraksi Kompak Dukung
Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu
Peduli Relawan, Hasan Hamdan dan Habib Umar Bantu BPK MKM Martapura

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:23 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan Yayasan Rumah Pena BerAksi Teken MoU Gerakan GENTING 

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:15 WITA

Rapat Koordinasi TPPS dan Rembuk Stunting Tanah Bumbu 2025: Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:34 WITA

Kegiatan Reses H. Sudian Noor, S.AP, Anggota DPR RI Dapil Kalsel: Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Sertifikasi Produk Halal untuk Pelaku UMKM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:27 WITA

Andi Irmayani Rudi Latif Pimpin Aksi Jumat Bersih dan Senam Sehat TP PKK

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WITA

Musorkablub KONI Tanah Bumbu 2025: Momen Perkuat Sinergi dan Majukan Prestasi Olahraga di Tanbu

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:16 WITA

DPRD Banjar Bahas Raperda Adat dan Kependudukan, Fraksi-Fraksi Kompak Dukung

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:13 WITA

Polsek Kusan Hilir Tangkap Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 28 Juli 2025 - 21:59 WITA

Peduli Relawan, Hasan Hamdan dan Habib Umar Bantu BPK MKM Martapura

Berita Terbaru

Peristiwa

Tiga Ruangan Polres Banjarbaru Terbakar 

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:33 WITA