Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi bersama Bupati serta jajaran kepala perangkat daerah, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Rabu (23/7/2025).
Rapat ini menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait upaya pencegahan korupsi, khususnya dalam perencanaan dan penganggaran di Provinsi Kalimantan Selatan.
Hadir dalam rapat, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur beserta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Banjar H. Agus Maulana.
Kepada awak media, Agus Maulana menegaskan komitmennya baik secara pribadi maupun kelembagaan untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Saya secara pribadi dan lembaga DPRD yang saya pimpin siap berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi di Pemkab Banjar,” tegas Agus.
Politisi Partai Golkar tersebut juga mengajak seluruh anggota DPRD Banjar agar semakin solid dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.
“Saya himbau agar seluruh kawan-kawan anggota DPRD Banjar juga ikut berkomitmen serta meningkatkan soliditas dalam melaksanakan fungsi DPRD, guna mencegah praktik korupsi di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.