DPRD Banjar Gelar Paripurna, Pemkab Ajukan Dua Raperda Strategis

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, matarakyat.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banjar, Rabu (6/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banjar, H Said Idrus Al Habsyie, menyampaikan dua usulan regulasi yang dinilai penting bagi reformasi birokrasi dan penguatan ekonomi daerah.

Dua Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah.

Menurut Said Idrus, perubahan regulasi mengenai perangkat daerah diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan perubahan terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2016 yang telah beberapa kali direvisi, terakhir melalui Perda Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Reses di Tambak Baru Ulu, Rahmat Saleh Terima Usulan Perbaikan Pintu Air dan Penerangan Jalan

“Penyesuaian dilakukan terhadap nomenklatur perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru, termasuk perubahan tipologi berdasarkan beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan,” ujar Said Idrus dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, pembentukan perda tersebut bertujuan menciptakan organisasi perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, proporsional, dan sesuai dengan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan ini juga dimaksudkan agar pembagian tugas dan fungsi antarperangkat daerah menjadi lebih jelas, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Raperda penyertaan modal kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Pemkab Banjar menilai perlu adanya kepastian hukum terhadap pemisahan aset daerah berupa bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan.

Baca Juga :  Banjir Kalsel Dinilai Jadi Krisis Kemanusiaan, Pengamat Soroti Dampak Psikologis dan Kerusakan Lingkungan

Pemerintah daerah berencana menyerahkan aset bangunan PPS Martapura kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah dengan nilai mencapai Rp12.297.080.513, berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen.

Menurut Said Idrus, penyertaan modal tersebut bukan sekadar pengalihan aset, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tertib dalam pengelolaan keuangan.

“Penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sekaligus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pasar bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banjar juga menyetujui rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Agenda kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD sebagai bentuk legalitas atas hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.

Berita Terkait

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan
Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid
Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta
Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026
Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu
DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:10 WITA

Buser 690 Terima Bantuan Rp20 Juta, DPRD Banjar Desak Perusahaan Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:14 WITA

Liga Amal Tanipah Cup 2026 Digelar di Lahan Sawah Kering, Hasil Kegiatan Disumbangkan untuk Masjid

Senin, 28 September 2026 - 23:35 WITA

Kriyanusa 2026, Karya Perajin Tanah Bumbu Tampil Membanggakan di Jakarta

Jumat, 25 September 2026 - 23:48 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Bawa Lontara Pagatan Masuk Ingatan Kolektif Nasional 2026

Jumat, 25 September 2026 - 00:32 WITA

Workshop Standar Pelayanan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif di Tanah Bumbu

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

DPRD Tanbu Soroti Persoalan Warga Desa Dadap Kusan Raya

Rabu, 23 September 2026 - 00:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS

Rabu, 23 September 2026 - 00:27 WITA

HKG ke-54 PKK Tanah Bumbu: Kuatkan Peran Keluarga Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Polres Banjar

Diduga Bakar Lahan Untuk Perluasan Area, Dua Pemilik Lahan Diamankan

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:30 WITA